Ombudsman Terima 24 Laporan Dugaan Pelanggaran PPDB di Kota Bandung

- Editor

Selasa, 18 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

BANDUNG,bipol.co – Ombudsman Kantor Perwakilan Jawa Barat hingga kini sudah menerima sedikitnya 24 laporan adanya dugaan pelanggaran terkait proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bandung.

Kepala Ombudsman Kantor Perwakilan Jawa Barat, Haneda Sri Lastoto mengatakan sejumlah laporan tersebut mengindikasikan adanya jual beli kursi antara pihak sekolah dan orang tua calon siswa. Namun, kata dia, sejauh ini pihak Ombudsman masih mengumpulkan bukti dari sang pelapor.

“Sampai saat ini kami sudah menerima 24 laporan terkait PPDB di SD, SMP dan SMA ,” kata Haneda di Kantor Ombudsman Perwakilan Jawa Barat, Jalan Kebon Waru Utara, Kota Bandung, Selasa (18/6/2019).

Jika laporan tersebut benar dengan masih terjadi adanya jual beli kursi, kata dia, akan menjadi pukulan bagi pelayanan pendidikan masyarakat yang seharusnya berlangsung dengan baik.

“Itu merupakan kelemahan yang sangat mendasar, sistem zonasi dan sistem daring atau online itu salah satunya berfungsi untuk memastikan bahwa dalam mekanisme PPDB tidak ada interaksi langsung. Itu kan tujuannya untuk menghilangkan itu (pungli),” kata dia.

Dia menyampaikan sistem jual beli kursi sebenarnya bisa diredam melalui beberapa cara. Salah satunya, ialah dengan menghilangkan stigma sekolah favorit. Karena menurutnya kerap kali orang tua dan pihak sekolah melakukan transaksi demi mendapat sekolah favorit.

Padahal, kata dia, dengan adanya sistem zonasi, pemerintah berharap stigma sekolah favorit dapat lenyap. Di Kota Bandung sendiri, ada beberapa SMA yang dicap sebagai sekolah favorit, di antaranya adalah SMA Negeri 3 dan 5 Bandung.

“Ini masalahnya, kan memang publik memberi stigma sendiri, dan kemudian dibenarkan sekolah favorit itu. Akhirnya menaikkan gengsi sekolah itu. Problemanya justru di situ,” kata dia.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB