BANDUNG,bipol.co – Pemprov Jabar membentuk Tim Investigasi Domisili PPDB 2019 untuk memastikan jalannya PPDB di Jawa Barat berlangsung lancar dan jujur. Terlebih, dengan banyaknya isu-isu yang menyebutkan PPDB jalur zonasi rentan terjadi kecurangan.
Kepala Disdukcapil Jabar, Heri Suherman yang didapuk menjadi Ketua Tim Investigasi Domisili PPDB 2019 menjelaskan, timnya dibentuk untuk melakukan verifikasi domisili riil Calon Peserta Didik Baru (CPDB). Dalam tugasnya, tim tersebut dibantu Satpol PP dan RW setempat untuk melakukan verifikasi.
“Kerja kami dibantu ketua RW. Kita tidak mungkin turun tanpa melibatkan RW. Nanti mereka yang akan membuat surat keterangan tinggal jika betul,” jelas Heri di Bandung, Rabu (19/06/2019).
Heri menyatakan, keterangan domisili warga hanya berhak dikeluarkan Disdukcapil di daerah masing-masing. Sementara RW, lanjutnya, hanya menerbitkan surat pernyataan tinggal sebagai pelengkap KK jika diperlukan.
Menurutnya, jika terdapat KK baru, tetapi warga telah tinggal belasan tahun, maka memerlukan surat pernyataan dari RW setempat. KK baru akan keluar karena ada pencetakan baru akibat pembaruan data. Namun, Heri memastikan KK dapat dicetak dalam waktu singkat.
“Untuk mengoptimalkan kerja, kami akan terus menguatkan lintas OPD. Termasuk menyampaikan hasilnya kepada publik secara berkala,” ujarnya.**
Reporter : Iman Mulyono
Editor : Herry Febriyanto