SUKABUMI,bipol.co – Dinas Perhubungan Kota Sukabumi mengajak pengamat transportasi hingga netizen untuk mencari solusi mengatasj kemacetan yang kerap terjadi di pusat kota.
“Kami memfasilitas masyarakat dari berbagi kalangan untuk mengadakan diskusi untuk mencari solusi dalam rangka mengatasi kemacetan,” kata Kepala Dishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman ketika dihubungi wartawan, Sabtu (22/6/2019).
“Para peserta bukan hanya mengeluh, mereka juga memberikan solusi kepada kami. Semua pendapat dari peserta diskusi kami tampung,” tambahnya.
Alur diskusi terfokus pada pembahasan solusi untuk mengatasi kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas di Kota Sukabumi, khususnya di Jalan Ahmad Yani, Jalan Harun Kabir, dan Jalan Ciwangi. Para peserta dengan Abdul dan jajarannya sampai pada kata sepakat untuk mendukung rencana yang akan dijalankan oleh Dishub.
“Kami dan peserta diskusi sepakat dengan rencana jangka pendek, menengah, dan jangka panjang yang kami usulkan. Untuk jangka pendek, kegiatannya berupa penertiban parkir di dua ruas jalan yaitu Jalan Ciwangi dan Jalan Ahmad Yani dengan menggeser lokasi parkir ke jalan lain,” jelasnya.
Program jangka menengah yang tujuannya untuk memecah pusat keramaian kota berupa pembangunan city hub di sekitar Terminal Tipe A KH. Ahmad Sanusi. Sementara itu untuk program jangka panjang, wujudnya pembangunan gedung parkir dan jembatan udara penghubung antar gedung tinggi atau skywalk.
“Tiga kegiatan besar itu yang nantinya akan kami lakukan sebagai solusi untuk mengatasi kesemrawutan kota,” tutur Abdul.
Dia bersyukur karena para peserta diskusi yang merupakan representasi keinginan dan harapan publik dapat menerima program-program yang akan dijalankannya. Diskusi publik yang digelarnya merupakan salah satu upaya interaksi dengan masyarakat untuk menampung masukan dari komunitas masyarakat dan netizen.
“Kami hanya minta urun rembuk sebagai implementasi dari prinsi bottom up yakni mendengarkan keluhan masyarakat untuk dijadikan aksi oleh pemerintah ke depannya,” ujar Abdul.**
Reporter : Firdaus
Editor : Herry Febriyanto