BANDUNG.bipol.co – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat mengimbau agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Barat ketika melakukan perjalanan dinas dengan menggunakan pesawat terbang melalui Bandara Internasional Kertajati di Kabupaten Majalengka.
“Untuk semua aparatur termasuk di dalamnya DPRD, di sekitar Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan) apabila perjalanan dinas supaya efisien dan efektif itu harus dari Bandara Kertajati,” kata Iwa Karniwa, di Bandung, Jawa Barat, Senin (24/6/2019).
Iwa menuturkan sejak beberapa bulan lalu pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada lima kepala daerah di Ciayumajakuning untuk mendukung operasional penerbangan di Bandara Kertajati.
“Memang sebelumnya sudah kami arahkan, kami imbau, dan sudah dibuat surat edaran. Sudah kami kirim ke lima bupati dan wali kota, yakni di Kota/Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan,” kata Iwa.
“Surat edaran ini juga termasuk ASN dari 22 provinsi di luar Ciayumajakuning. Jadi kalau memungkinan itu lebih cepat diharapkan supaya menggunakan penerbangan yang dari Bandara Kertajati. Ini bentuk dukungan tertulis juga kita sampaikan kepada masyarakat dan ASN untuk menggunakan Bandara Kertajati,” kata dia.
Sebelumnya, sebanyak 56 penerbangan domestik Bandara Husein Sastranegara Bandung dipindahkan ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, pada 1 Juli 2019. Perpindahan operasional penerbangan domestik itu sudah disepakati semua pihak, termasuk maskapai penerbangan.
Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi mengatakan 56 penerbangan domestik yang pindah ke Bandara Kertajati merupakan pesawat berjenis jet. Sedangkan, penerbangan pesawat berjenis propeller atau pesawat baling-baling dan penerbangan internasional tetap di Bandara Husein Sastranegara. (ant)