Jumlah 20.000 kerangka itu, kata dia, berdasarkan data Pemerintah Jepang, tetapi kepastiannya tentu bergantung pada kajian selanjutnya di lapangan. Seiring dengan MoU itu, ia mengatakan Pemerintah Jepang segera mengirimkan tim untuk melaksanakan repatriasi itu berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia dan pemerintah daerah terkait.
Pemerintah Jepang, kata Masafumi, ingin secepatnya kerangka tentara-tentara mereka dikembalikan ke negaranya setelah lebih dari 70 tahun lamanya. Sementara itu, Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kemendikbud Fitra Arda mengaku belum bisa memastikan jumlah kerangka tentara Jepang yang ada di Papua.
“Jumlahnya kami tentu tidak bisa sebutkan. Nanti diekslavasi berapa dulu, baru kita tahu. Namun, yang terpenting kesepakatan ini harus melibatkan masyarakat setempat,” katanya. Untuk mekanisme di lapangan, kata Fitra, tim dari Indonesia dan Jepang akan menyinkronkan data titik-titik ekskavasi sebelum memulai penggalian. (ant)