BOYOLALI, bipol.co – Sebanyak 69 desa menggelar Pilkades serentak 2019 dengan menggunakan metode elektronik voting (e-voting), yang tersebar di 19 Kecamatan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (29/6/2019).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Boyolali Purwanto mengatakan ini merupakan pelaksanaan pemilihan yang keempat dengan menggunakan sistem e-voting. Cara pemilihan ini dilai banyak kelebihannya dibanding cara konvensional manual dengan cara mencoblos langsung surat suara.
“Pilkades cara e-voting keuntungannya proses lebih cepat pemilih dengan menunjukan surat undangan dari panitia langsung dicocokan dengan data pemilu tetap desa, kemudian diberikan smart card untuk memilih calon. Setelah tombol foto calon dipilih kemudian keluar kertas barcode yang kemudian dilipat dimasukan ke kotak audit (kotak Suara),” katanya.
Selain itu, kata dia, metode e-voting hasilnya juga lebih akurat dan tidak bisa melakukan kecurangan dalam menghitungan suara karena semuanya sudah terpantau sistim elektronik.
Purwanto mengatakan Pilkades Boyolali dengan cara e-voting dari 69 desa yang digelar terbanyak Kecamatan Karanggede ada 12 desa, Mojosongo 9 desa sedangkan kecamatan lainnya rata-rata setiap desa ada dua hingga tiga desa.
“Kami dari hasil pantuan Pilkades disejumlah desa di Boyolali yang menggunakan metode e-voting semuanya berjalan lancar dan aman. Bahkan, masyarakat yang menggunakan hak pilihnya juga sudah bisa memberikan hak pilihnya, karena mereka sebelumnya sudah diberikan sosialisasi proses e-voting,” katanya.
Selain Pilkades E-Voting, Pemkab Boyolali juga menggunakan sistem konvensional dengan cara mencoblos langsung surat suara di 160 desa. Total pelaksaan Pilkades diselenggarakan di 229 Desa. (ant)**
Editor: Ude D Gunadi