JAKARTA.bipol.co – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri menyatakan tingkat perekaman Kartu Tanda Penduduk elektonik (KTP-el) yang mencapai 99 persen saat ini sangat cukup mendorong Pilkada 2020 yang demokratis.
“1 persen lagi tersebar di pelosok. Yang terbanyak di Papua dan Papua Barat karena faktor jarak yang jauh, faktor keamanan serta faktor kesadaran terhadap pentingnya KTP-el sebagai administrasi penduduk masih rendah,” katanya.
Zudan mengatakan proses perekaman KTP-el tidak bisa dipaksa untuk direalisasikan hingga 100 persen rampung. “Memang kita tidak bisa 100 persen. Ada warga kita yang keluar negeri tidak pamit untuk kepentingan kerja, pendidikan dan lainnya,” katanya.
Perekaman serta kepemilikan KTP-el tersebut akan menjadi pedoman dalam penyusunan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada serentak 2020. Pilkada serentak 2020 merupakan gelombang keempat yang akan digelar untuk melanjutkan roda pemerintahan kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015.
Sebanyak 270 daerah yang akan menggelar Pilkada serentak terdiri atas sembilan pemerintahan provinsi, 224 pemerintahan kabupaten, dan 34 pemerintahan kota. (ant)