BANDUNG, bipol.co – Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung akan melakukan uji coba rekayasa lalu lintas pada 11-18 Juli 2018 di kota Bandung. Hal itu dilakukan sebagai upaya menertibkan dan memperlancar arus kendaraan. Kawasan yang menjadi titik fokus rekayasa adalah jalan Sukajadi dan Cipaganti.
Wakasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakatan rekayasa Lalin ini merupakan suatu hal yang mendesak untuk direalisasikan. Khusus untuk jalan Sukajadi, Bayu mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan kajian terhadap kecenderungan pengendara yang melintasi jalan tersebut.
“Jadi rekayasa kawasan Sukajadi, itu memang sangat penting dan urgent sekali dilakukan, karena kawasan sukajadi dari waktu ke waktu setelah kita cek dan monitor terjadi kepadatan di waktu-waktu tertentu, seperti siang dan malam hari.Dan pola kepadatan tidak berubah,” kata Bayu di jalan Aceh Bandung pada Kamis (4/7/2019).
Bayu menjelaskan bahwa untuk melakukan rekayasa Lalin ini pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bandung. Menurutnya akan ada setidaknya dua jalan yang dilakukan rekayasa.
“Pihak kepolisian dan Pemda dalam hal ini Dinas Perhubungan, kita mencoba untuk melakukan rekasaya dengan merubah jalur di Sukajadi. Jalur yang tadinya dua arah menjadi satu arah. Kemudian jalur yang menuju kota Bandung ini bisa melalui jalan Cipaganti dan Jalan Cihampelas. Nah itu jalur rekayasa yang nanti kita lakukan,” paparnya.
Bayu juga mengungkapkan, untuk memaksimalkan diberlakukannya rekayasa Lalin pada 11-18 Juli di kota Bandung ini, pihaknya juga akan menertibkan parkir-parkir dan pedagang-pedagang yang menggunakan ruas jalan. Menurutnya keberadaan perkir liar dan pedagang yang berada di bahu jalan menjadi faktor penyebab kemacetan.
“Jadi penyebab lainnya yaitu ada beberapa simpang yang menjadi crossing di kawasan tersebut, kemudian adanya pedagang kaki lima di badan jalan, tempat-tempat parkir yang mengurangi kapasitas jalan. Sehingga kawasan Sukajadi dari IP, Paskal, sampai Sukajadi sangat kecil kapasitas kendaraan yang dapat melewati jalan tersebut,” ungkapnya.
Wakasatlantas tersebut juga mengungkapkan pihaknya dan Dishub juga akan melakukan evaluasi terhadap rambu-rambu yang telah terpasang di sepanjang jalan yang menjadi titik-titik rekayasa untuk memaksimal ketertiban berlalulintas.
“Kami berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan beberapa ruas jalan yang saat ini digunakan untuk parkir memang sudah ada izinya bahkan ada yang diperbolehkan untuk parkir kita akan evaluasi. Untuk larangan parkir Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan dinas perhubungan terkait rambu-rambu dan marka yang terlasang di jalan tersebut,” tandasnya. **
Reporter: Rahmat Kurniawan
Editor: Ude D Gunadi