BANDUNG, bipol.co – Dinas Perhubungan Kota Bandung akan bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Bandung dalam penertiban parkir-parkir liar selama uji coba rekayasa lalu-lintas pada 11-18 Juli 2019.
Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (Kabid PDKT) Dinas Perhubungan kota Bandung, Asep Kuswara, mengatakan pihaknya akan menyisir dan menertibkan parkir-parkir liar di ruas-ruas jalan yang diberlakukan rekayasa. Hal tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan jalannya rekayasa lalu-lintas di Kota Bandung.
“Jadi dengan adanya rekayasa lalu-lintas di kawasan Sukajadi, nanti kita akan melihat spot-spot parkir liarnya di mana. Salah satunya adalah di depan PVJ, di situ ada ojek online dan angkutan online. Jadi di sana kami akan berkolaborasi denga Satlantas Polrestabes untuk menindak,” kata Asep di Balai Kota, Jalan Wastukencana Bandung, Rabu (10/7/2019).
Asep mengungkapkan pihaknya akan menggandeng pihak kepolisian dalam upaya penindakan parkir-parkir liar tersebut.
“Kalau misalnya ada sopirnya, kita tilang. Kalau tidak ada sopirnya. kita gembosin dan derek. Lihat situasi dan kondisi,” katanya.
Asep juga memberikan gambaran titik-titik sisiran yang dianggap kerap dijadikan tempat parkir liar. Tempat-tempat tersebut kerap dijadikan parkir karena berdekatan dengan tempat hiburan dan perdagangan.
“Sekitar kawasan, seperti Sederhana (Pasar), depan PVJ, Eyckman, nanti kita sisir. Kalau tidak ada Kepwalnya, berarti itu parkir liar,” tegasnya.
Kabid PDKT tersebut mengungkapkan pihaknya masih mengalami kendala dalam melakukan penertiban parkir liar. Penidakan yang dilakukan selama ini terbatas pada kendaraan, sedangkan untuk tindakan kepada juru parkir (jukir) belum dapat dilakukan karena tidak ada payung hukum.
“Untuk jukir liar kami belum ada payung hukumnya, untuk penindakannya. Jadi saya masih bingung itu kewenangan di mana. Jadi untuk sementara ini kami berkolaborasi dengan Satlantas dalam hal penindakan parkir-parkir liar,” tegasnya.**
Reporter: Rahmat Kurniawan
Editor: Hariyawan