BANDUNG, bipol.co – Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, menilai rencana penutupan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus dilakukan melalui kajian serius.
Ineu mengatakan, dari beberapa catatan yang disampaikan adalah hasil evaluasi dari tiap-tiap komisi dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD).
“Catatan tersebut bukan hanya kali ini disampaikan, saat LKPJ Gubernur kami sampaikan bahwa penataan BUMD menjadi hal wajib yang dilakukan oleh Pemerintah Jawa Barat,” ucap Ineu, Jumat (12/7/2019).
Ineu menambahkan, Jabar memiliki cukup banyak BUMD, namun hingga saat ini baru BUMD Keuangan saja yang memberikan report kemajuan.
“Tujuan BUMD selain menyerap tenaga kerja, harus memberikan deviden kepada pemerintah daerah yang semuanya digunakan untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut pihaknya terus memberikan dukungan dan telaah-telaah terhadap BUMD agar mengalami kemajuan, sehingga apa yang direncanakan oleh pemerintahan yang baru ini, yaitu BUMD Juara dapat terealisasi.
“Pada P2APDB terdapat beberapa catatan yang betul-betul harus ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi. Saya minta ini dilakukan kajian yang betul-betul dan sungguh-sungguh untuk BUMD ini, karena ketika ada BUMD yang merugi dan dilakukan penutupan (BUMD) harus dilakukan dengan langkah-langkah yang baik karena terkait dengan tenaga kerja dan sebagainya,” ujarnya.
Ineu berharap, rencana revitalisasi dan penutupan BUMD menjadi bahan diskusi Pemerintah Daerah dengan DPRD dalam rangka mengkaji secara keseluruhan BUMD yang ada di Jabar.
“Ketika mendirikan, penyertaan modal hingga berjalannya BUMD itu dilakukan secara bersama-sama sehingga hal ini harus dilakukan kajian mendalam mana yang kira-kira harus dilakukan seperti revitalisasi atau sampai tindakan penutupan pun harus dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan DPRD. Kami pun memiliki catatan-catatan terhadap BUMD atas hasil pengawasan kami,” pungkasnya.**
Reporter: Abdul Basir
Editor: Hariyawan