Bamsoet Yakin DPR Loloskan Permohonan Amnesti Baiq Nuril

- Editor

Senin, 15 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baiq Nuril.(foto/ant)

Baiq Nuril.(foto/ant)

JAKARTA,bipol.co – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo yakin permohonan amnesti yang diajukan Baiq Nuril melalui Presiden dengan pertimbangan DPR akan diloloskan anggota dewan.

“(Permohonan) akan mulus, karena ini soal kemanusiaan, karena tidak ada yang tidak berkemanusiaan di DPR,” kata Bambang Soesatyo (Bambsoet) di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Senin (15/7/2019).

Pada hari ini Baiq Nuril Maknun menyerahkan surat dukungan kepada Presiden Joko Widood dan sejumlah surat dukungan lain melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terkait permohonan amenestinya.

Baiq Nuril adalah mantan tenaga honorer SMAN 7 Mataram yang berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) divonis 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta rupiah lantaran dianggap melanggar Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik karena menyebarkan percakapan asusila kepala sekolah SMU 7 Mataram Haji Muslim. Perbuatan Baiq dinilai membuat keluarga besar Haji Muslim malu.

Saat Baiq Nuril mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke MA dengan Nomor 83 PK/Pid.Sus/2019 namun PK itu juga ditolak.

Dengan ditolaknya permohonan PK pemohon atas Baiq Nuril tersebut, maka putusan kasasi MA yang menghukum dirinya dinyatakan tetap berlaku. Baiq Nuril dan pengacaranya pun lalu memohonkan amnesti dari Presiden Joko Widodo.

Berdasarkan pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945, Presiden memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.

“Soal Nuril, kami di DPR masih menunggu surat Presiden. Kalau sore ini masuk maka besok kita akan bicarakan di paripurna pada pagi hari, siangnya kita akan rapat bamus (badan musyawarah) lalu ke komisi terkait yaitu komisi III,” tambah Bamsoet.

Ia berharap surat tersebut dapat selesai diproses sebelum berakhirnya masa sidang DPR pada 26 Juli 2019.

“Mudah-mudahan satu minggu ini dapat diselesaikan dengan baik pertimbangan DPR atas amnesti dari pada Baiq Nuril,” tambah Bamsoet.

Ia meyakini bahwa semua anggota DPR dapat melihat kasus tersebut dari sudut pandang kemanusiaan.

“Rasanya kita sepaham bahwa ini harus dilihat dari sisi kemanusiaan yang lebih dalam lagi . Jadi ya kita tunggu besok karena besok jadwal paripurna, sesuai tata tertib kita, surat dari Presiden dibacakan di paripurna baru bisa kita tindaklanjuti dan kita lakukan yaitu meneruskan surat tersebut,” tegas Bamsoet.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024
Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput
KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK
Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada
Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan
Legislator NasDem Imam Soetanto Harap Paslon Terpilih Perhatikan Generasi Muda untuk Berkarya
Atas Perintah Ketum, Agus Yasmin Tegaskan Kader NasDem Harus Menangkan Ilham Habibi dan Kang DS

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 08:28 WIB

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024

Kamis, 14 November 2024 - 13:41 WIB

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 13 November 2024 - 19:57 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput

Selasa, 12 November 2024 - 20:23 WIB

KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK

Senin, 11 November 2024 - 14:04 WIB

Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB