BANDUNG,bipol.co – Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir Dinas Perhubungan kota Bandung Asep Kurnia mengatakan masih kesulitan dalam memberikan efek jera kepada pengendara yang melakukan parkir liar khususnya yang berasal dari luar kota Bandung.
Menurutnya, wisawatan yang datang silih berganti menjadi penghambat adanya efek jera.
“Mengenai efektifitas, sekarang ini memang masyarakat yang datang ke Kota Bandung itu beragam. Orang Bandung mungkin sudah pada tahu tapi untuk luar kota, mereka kita berlakukan stiker cabut pentil sampai gembok. Ini luar kota memang kurang efek jeranya, untuk dalam kota sudah perbaikan,” kata Asep di Balai Kota Bandung jalan Wastukencana pada Selasa (16/07/2019)
Terkait rekayasa Lalu Lintas Kawasan Sukajadi-Cipaganti-Setiabudhi, Asep juga mengatakan pihak Dishub telah melakukan pelarangan parkir di sejumlah titik baru. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan tambahan kapasitas kendaraan di ruas-ruas jalan tersebut.
“Kita sudah melakukan larangan parkir di RSHS, Sukajadi sebelah kiri sampai sebelum PVJ, lalu penghilangan parkir di jalan Cokro pasteur ke bawah sampai jalan Radjiman, terakhir di jalan Setiabudhi depan NHI dan
Unpas dari gerlong hilir sampai gerlong girang,” jelanya.
Menurutnya, jika ditemukan kendaraan yang tetap melakukan parkir di area-area terlarang tersebut, pihak Dishub akan melakukan tindakan.
“Kendaraan yang parkir yang tidak ada rambu parkir kita melakukan mulai dari penempelan stiker, cabut pentil, penggembokan. Berlaku di ruas-ruas jalan yang ada larangan parkir,” ucapnya.**
Reporter : Rahmat Kurniawan
Editor : Herry Febriyanto