SUKABUMI,bipol.co – Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi memberikan santunan bagi korban meninggal dan luka-luka bus pembawa Jamaah haji yang menabrak pagar di Gedung Juang 45, Kota Sukabumi.
Sebanyak 4 orang menjadi korban luka-luka dan 1 korban meninggal dunia.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, Harry Herawan mengatakan kejadian tersebut murni kecelakaan, semua diluar prakiraan yang diinginkan, walaupun semua persiapan sudah maksimal, karena Kapolres juga monitoring kelayakan jalan bus.
“Kita semua atas nama Jasa Raharja turut berduka cita mendalam atas musibah ini, semoga korban yang meninggal dunia diterima Iman Islamnya,” kata Harry kepada wartawan, Rabu (17/7/2019).
Korban yang mengalami luka-luka yang masih di rawat di RSUD R Syamsudin mendapat santunan maksimal Rp20 juta untuk biaya pengobatan.
“Santunan untuk korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta. Persyaratan administrasi sudah diperoleh dari pihak keluarga Korban meninggal dunia, proses penyerahan santunan Insya Allah akan kita sampaikan hari ini, uang akan langsung masuk melalui rekening ahli waris,”ujarnya.
Harry berencana sore nanti akan datang kembali ke rumah duka, untuk memastikan santunan tersebut telah keterima. **
Reporter : Firdaus
Editor : Herry Febriyanto