Ombudsman Terima Laporan Pelanggaran PPDB

- Editor

Kamis, 18 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, bipol.co – Ombudsman Jawa Barat kembali menerima laporan pengadilan mengenai PPDB (penerimaan Peserta Didik baru) di Jawa Barat.

Laporan mengenai adanya kecurangan tersebut disampaikan FAGI (forum aksi guru indondesia) Fortusis (forum orang tua siswa), Askida (asosiasi komite sekolah indondesia).

Kepala perwakilan Ombudsman Jabar Haneda Lastoto membenarkan adanya laporan tersebut. “Ya tadi jam 15.00 ada laporan dari tiga organisasi bidang pendidikan,” jelasnya, kamis (18/7/2019).

Haneda menambahkan, pihaknya akan memroses laporan hingga dua hari ke depan. “Kita proses dua hari, nanti kita rapat pleno terkait langkah Ombudsman,” jelasnya.

Pihak pelapor Iwan Hermawan Ketua FAGI mengatakan, dalam laporannya ke ombudsman Jabar disebutkan SMA favorit di Bandung diduga melakukan sistem jual beli kursi atau sistem titipan.

“Temuan kami bersama Fortusis dan Askida ini cukup mecengangkan, ada sistem off line PPDB dengan dugaan sistem titipan,” jelas Iwan.

Jika misal satu rombel (rombongan belajar) ini 34 dengan 10 kelas, maka total ada 340. Ternyata tidak rata setiap kelas. Dalam satu kelas ada yang 33, ada juga yang 36 siswanya. “Saat pengumuman dari 340 orang yang diterima di satu SMA favorit, ada yang satu kelas 36, berarti di kelas lain ada kursi kosong,” jelasnya, di kantor Ombudsman Jabar.

Selain itu, pihak sekolah tidak melakukan transparansi publik. “Pengumuman PPDB tidak transparan, tidak detail nama siswa jumlah nem, hasil tes dan dari sekolah serta alamat rumah tidak ditampilkan, hanya memuat nama saja,” jelasnya.**

 

Reporter: Arief Pratama

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB