SOREANG,bipol.co – Kabupaten Bandung menjadi yang pertama diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat. Pasalnya selama tiga tahun berturut-turut dar 2016-2018, Pemkab Bandung berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Wakil Bupati (Wabup) Bandung Gun Gun Gunawan, mengimbau seluruh Perangkat Daerah (PD) untuk terus bekerja sama dan berkoordinasi baik dengan BPK.
“Alhamdulillah pencapaian-pencapaian yang kami raih tidak lepas dari arahan serta pembinaan tim BPK. Kami akan berkomitmen dan terus berikhtiar, dan tentunya saya mengimbau kepada para kepala PD untuk terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan BPK,” imbau wabup disela-sela Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja BPK Perwakilan Jabar di Bale Winaya Soreang, Kamis (18/7/2019).
Gun Gub berharap, pemeriksaan pendahuluan pengelolaan keuangan APBD terhadap capaian IPM di Kabupaten Bandung, dapat ikut dalam peningkatan kinerja PD di Pemkab Bandung.
“Ini akan menjadi tantangan kedepannya, bagaimana pencapaian pengelolaan keuangan harus sinergi dan tentunya ada korelasi dengan peningkatan kinerja,” katanya.
Berdasarkan hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja sendiri, papar Gun Gun, tahun 2017 Pemkab Bandung memperoleh nilai 63,03 atau prsdikat B. Sementara tahun 2018 memperoleh nilai 70,15 atau predikat BB, dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB).
Gun Gun meminta, seluruh kepala PD agar berperan aktif memberikan data, angka serta informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan.
“Selama pemeriksaan ini, kepala PD harus ada. Malu lah kalau ternyata di lapangan tidak ada komunikasi yang baik antara tim BPK dan PD. Apapun yang diminta, itu untuk kebaikan kita semua,” pinta Gun Gun.
Sementara Penanggung Jawab BPK RI Perwakilan Jabar, Ari Endarto menjelaskan, pemeriksaan kinerja tersebut dilaksanakan serentak di Indonesia. Untuk Jabar sendiri, lanjutnya, terdapat tiga daerah yang menjadi sample pemeriksaan kinerja, antara lain Pemkab Bandung, Kabupaten Karawang dan Kota Banjar.
“Hari ini BPK melakukan pemeriksaan kinerja. Ini memang salah satu jenis pemeriksaan selain laporan keuangan. Kebetulan pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan yang bersifat tematik, yang artinya dilaksanakan serentak di Indonesia. Kita akan melaksanakan pemeriksaan selama 25 hari, terhitung dari 22 Juli – 15 Agustus 2019,” jelasnya.
Adapun objek pemeriksaan, lanjut Ari adalah APBD. Karena selama ini pihaknya belum pernah mengukur sejauh mana pengaruhnya APBD kepada tingkat kesejahteraan masyarakat.
“Apakah faktor-faktornya berkaitan langsung atau tidak. Sehingga nantinya kita akan memetakan permasalahan-permasalahan yang dihadapi terkait pencapaian IPM,” lanjut Ari.
Selain menilai kualitas pengelolaan APBD, pihaknya juga akan mengidentifikasi permasalahan dalam pengelolaan APBD yang berpotensi mempengaruhi realisasi capaian IPM.
“Kami akan menentukan tujuan dalam lingkup pemeriksaan rinci, mengidentifikasi jenis bukti dan prosedur pemeriksaan rinci serta menyusun program pemeriksaan rinci. Itu semua merupakan tujuan dari pemeriksaan pendahuluan,” paparnya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan penilaian kualitas pengelolaan APBD akan menggunakan Public Expenditure and Financial Accountability (PEFA) Framework, yang mencakup tujuh pilar.
“Tujuh pilar tersebut terdiri dari keandalaan anggaran, transparansi keuangan publik, manajemen aset dan kewajiban, strategi fiskal dan penganggaran berbasis kebijakan, prediktabilitas dan pengendalian dalam pelaksanaan anggaran, akuntasi dan pelaporan, serta pemeriksaan dan audit aksternal,” pungkas Ari Endarto.**
Reporter : Dedi Ruswandi
Editor : Herry Febriyanto