Anggota DPRD Garut Ditetapkan

- Editor

Sabtu, 20 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT.bipol.co – – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menetapkan 50 orang dari sembilan partai politik yang siap menjabat sebagai anggota DPRD Garut masa periode 2019-2024 melalui rapat pleno di Hotel Fave, Garut, Sabtu (20/7/2019).

Ketua KPU Garut Junaidin Basri mengatakan, anggota DPRD Garut itu hasil Pemilihan Legislatif bersamaan dengan Pemilihan Presiden pada 17 April 2019 yang saat ini hasilnya disepakati bersama oleh semua partai politik.

“Semuanya telah menyepakati hasil pemilu yang ditetapkan KPU,” katanya. Ia menyampaikan, para anggota DPRD Garut periode 2019-2024 itu akan dilaporkan ke Gubernur Jabar untuk mendapatkan surat keputusan dari gubernur yang selanjutnya dilakukan pelantikan.

Terkait pelaksanaan pelantikannya, kata dia, bukan kewenangan KPU Garut melainkan sudah menjadi kewenangan pemerintah daerah. “Sekarang tinggal urus beberapa surat ke gubernur, terus pelantikan, untuk pelantikan bukan urusan KPU,” katanya.

Sembilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Garut yakni PKB enam kursi, Gerindra delapan kursi, PDI-Perjuangan lima kursi, Partai Golkar delapan kursi, PKS lima kursi, PPP tujuh kursi, PAN lima kursi, Partai Hanura satu kursi, dan Partai Demokrat lima kursi.

Sebanyak 50 anggota DPRD Garut itu terbagi dalam lima daerah pemilihan (Dapil) yakni Dapil 1 sebanyak 11 orang, Dapil 2 sebanyak 12 orang, Dapil 3 Sebanyak sembilan orang, Dapil 4 sebanyak 10 orang dan Dapil 5 sebanyak delapan orang.(ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB