YOGYAKARTA,bipol.co – Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta meluncurkan dua kali awan panas guguran ke arah hulu Kali Gandol pada Minggu (21/7).
Lewat akun Twitter resminya, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyebutkan luncuran awan panas Gunung Merapi pertama terjadi pada pukul 09.04 WIB dengan amplitudo 65 mm dan durasi 110 detik.
Selanjutnya, luncuran awan panas guguran kedua terjadi pada pukul 13:06 WIB dengan amplitudo 70 mm dan durasi 115 detik. Jarak luncur tidak teramati karena cuaca berkabut.
Berdasarkan pengamatan BPPTKG dari pukul 06:00-12:00 WIB, lima kali guguran lava juga terpantau meluncur dari Gunung Merapi dengan jarak maksimum 550-850 meter ke hulu Kali Gendol.
Selain guguran lava, selama periode itu BPPTKG merekam dua gempa awan panas guguran dengan amplitudo 65 mm dan durasi 110,5 – 117,5 detik dan 12 gempa guguran dengan amplitudo 4-35 mm dan durasi 35 – 85,6 detik.
Hasil pengamatan visual menunjukkan asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis hingga tebal dan tinggi 20 meter di atas puncak kawah. Angin di gunung itu bertiup lemah hingga sedang ke arah barat daya dan barat. Suhu udara 22,5 – 30 derajat Celsius, kelembaban udara 23-73 persen, dan tekanan udara 568 – 708,7 mmHg.
Hingga saat ini, BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada, dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.
BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Sehubungan semakin jauhnya jarak luncur awan panas guguran Merapi, BPPTKG mengimbau warga yang tinggal di kawasan alur Kali Gendol meningkatkan kewaspadaan.
Masyarakat juga diminta tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi atau kantor BPPTKG, atau melalui media sosial BPPTKG.(ant)
Editor : Herry Febriyanto