Investigasi Kerusuhan 20 Mei Disampaikan Agustus

- Editor

Senin, 29 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dokumentasi

dokumentasi

JAKARTA.bipol.co – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyampaikan laporan sementara hasil investigasi tim pencari fakta terkait kerusuhan 20-23 Mei 2019 kepada publik pada pertengahan Agustus.

“Kami harapkan pertengahan Agustus laporan sudah kita sampaikan ke publik,” kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat ditemui di Jakarta, Senin (29/7/2019).

Beka mengatakan hingga hari ini Senin sampai Rabu (31/7/2019) Komnas HAM masih melakukan konsinyering untuk menyelesaikan laporan sebelum disampaikan kepada publik.

Jika seandainya selesai, sebelum disampaikan ke publik, Komnas HAM akan mengajukan laporan tersebut terlebih dahulu dalam sidang paripurna untuk mengetahui apakah disetujui atau perlu ada pendalaman lagi hasil investigasi tersebut dan temuan sementara.

Menurut Beka, nantinya laporan sementara yang akan disampaikan kepada publik akan ada kesimpulan yang dapat memberikan gambaran seperti apa pelanggaran HAM dilakukan, apakah ada kekerasan berlebih oleh polisi atau pengabaian proses penerimaan korban oleh dinas kesehatan provinsi dan sebagainya.

“Setelah ada kesimpulan kami akan memberikan rekomendasi. Terutama kepada kepolisian, kepada presiden selaku penanggung jawab, kepada DPR RI dan dinas kesehatan Provinsi DKI Jakarta,” tuturnya.

Terkait adanya pertemuan dengan pihak Polri selama investigasi berlangsung, menurut Beka hal itu dilakukan untuk keperluan koordinasi dan konfirmasi.

Ia mengatakan di pertemuan itu pihaknya meminta keterangan atas temuan-temuan yang sudah ada di Komnas HAM, memanggil anggota tim pencari fakta kepolisian untuk memperbaharui temuanya seperti apa dan penyeledikan yang diperoleh seperti apa.

“Kedua untuk koordinasi, bagaimana kemudian memudahkan Komnas HAM untuk memanggil, misalnya, Komandan Brimob atau Polres Jakarta Barat, jadi selain ada temuan ada koordinasi juga,” ujarnya.

Saat ditanyakan apakah masih ada pemanggilan lanjutan sebelum laporan selesai, Beka menyebutkan sampai saat ini pihaknya masih fokus untuk menyelesaikan laporan terlebih dahulu dan melakukan diskusi dengan komisioner lain yang tidak masuk dalam tim.

Jika dalam diskusi tersebut ada perbedaan sudut pandang dan kekurangan laporan baru akan dilakukan pemanggilan ulang.

“Tentu saja peluang memanggil polisi untuk pendalaman sangat terbuka, bukan hanya polisi saja, rumah sakit juga, dinas kesehatan dan lainnya, karena ini menyangkut SOP soal penerimaan korban,” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan dalam SOP dijelas bahwa rumah sakit ketika terdapat korban yang mencurigakan terkena luka tembakan atau segala macam harusnya melaporkan kepada polisi sebelum merawat lebih jauh.

Laporan ini akan menjadi tugas polisi untuk mencari tau siapa korban, siapa keluarganya sehingga jika terjadi sesuatu bisa ditindaklanjuti. Untuk mengetahui apakah SOP ini betul-betul dijalankan mengingat ada korban yang tidak dilakukan autopsi, oleh karena itu Komnas HAM melakukan pencocokan temuan di lapangan.

“Itu yang sedang kita cocokkan, temuan di lapangan seperti itu, kami sedang memanggil dokter menanyakan bagaimana prosedurnya, dokter sudah ceritakan kami akan cek SOP di rumah sakit seperti apa kebijakannya,” papar Beka.

Beka juga menegaskan Komnas HAM fokus pada penegakan hukum terkait peristiwa kerusuhan 20-23 Mei berjalan dengan baik, sehingga tidak akan berpengaruh jika polisi belum memastikan siapa dalang dari kerusuhan tersebut.

“Tidak ada pengaruhnya sama sekali. Polisi tugasnya penegakan hukum, harus bisa mengungkap dari tersangka siapa dalangnya,” tegas Beka.(ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024
Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput
KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK
Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada
Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan
Legislator NasDem Imam Soetanto Harap Paslon Terpilih Perhatikan Generasi Muda untuk Berkarya
Atas Perintah Ketum, Agus Yasmin Tegaskan Kader NasDem Harus Menangkan Ilham Habibi dan Kang DS
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 08:28 WIB

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024

Kamis, 14 November 2024 - 13:41 WIB

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 13 November 2024 - 19:57 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput

Selasa, 12 November 2024 - 20:23 WIB

KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK

Senin, 11 November 2024 - 14:04 WIB

Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB