BANDUNG, bipol.co – Sebanyak 140 investor hengkang dan menutup usahanya di Jawa Barat karena menilai upah yang terlalu tinggi. Hal itu diungkapkan Gubernur Jawa Barat H.M. Ridwan Kamil saat melakukan pertemuan dengan ILO (International Labour Organization) dan para kepala dinas tenaga kerja se Jawa Barat di Gedung Sate, Senin (29/7/2019).
“Hampir semua alasannya itu karena upah yang tinggi,” imbuhnya.
Menurut Emil, sistem pengupahan yang bersifat desentralisasi (kebijakan diserahkan kepada masing-masing kepala daerah kabupaten/kota) turut memengaruhi perbedaan nilai upah. Contoh perbedaan yang signifikan yaitu UMK Pangandaran (Rp 1,6 juta) dan Karawang (Rp 4,2 juta).
“Sistem pengupahan kita ‘kan desentralisasi, diserahkan kepada kepala daerah tingkat dua, ini juga disoroti ILO karena membuat subjektifitas perbedaan pengupahan nilainya terlalu jauh,” ucap Emil.
Berikutnya, teknis sistem pengupahan berstandar internasional bakal dibahas ILO bersama para Kepala Dinas Tenaga Kerja se-Jabar. Dalam pertemuan ini, Emil pun berharap jenis industri setiap daerah di Jabar akan diseragamkan menjadi satu jenis usaha.
“Misalkan di Jabar khusus industri manufaktur, di Jateng (Jawa Tengah) tekstil, sehingga jelas tiap daerah jenis industrinya apa, karena keberagaman industri dalam satu daerah juga menjadi penyebab keberagaman upah,” ujar Emil mengakhiri. (ant)**
Editor: Ude D Gunadi