Puluhan Kades Tolak e-Voting

- Editor

Kamis, 1 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SLEMAN, bipol.co  – Puluhan kepala desa di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta yang tergabung dalam Paguyuban Kepala Desa Sleman “Manikwoyo” mendatangi Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman untuk menyampaikan keberatan penggunaan “e-voting” dalam pemilihan kepala desa (pilkades), Kamis (1/8/2019).

Kepala Desa Sumberharjo, Kecamatan Prambanan Lekta Manuri mengatakan Pilkades dengan sistem “e-voting” berpotensi menimbulkan masalah pada sistem penghitungan suara yang dianggap kurang transparan. “Dengan e-voting kotak suara tidak bisa dibuka, sehingga kalau ada sengketa susah untuk membuktikan hitungan manual dan elektronik,” ucapnya.

Menurut dia, untuk membuka kotak suara perlu proses panjang karena kotak kemungkinan bisa dibuka setelah melalui proses putusan pengadilan. “Ini menjadi perlu banyak proses untuk menyelesaikan masalah pada pilkades, penggunaan e-voting ini juga tidak bisa menyelesaikan masalah,” tegasnya.

Ia mengatakan, penolakan ini juga berkaca dari hasil pilkades dengan e-voting di daerah lain. “Memang di beberapa daerah e-voting ada yang sukses, namun ada juga yang masih bermasalah. Terutama pada hasil. Ini harus menjadi bahan pertimbangan,” ujarnya.

Lekta mengatakan, selama ini pelaksanaan pilkades dengan metode konvensional sudah memenuhi asas luber, sehingga penggunaan perlu e-voting dikaji ulang. “Selama ini dengan konvensional sudah tidak ada masalah, kalau ada masalah itu diteliti dan dievaluasi,” katanya.

Ia mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sleman perubahan kedua atas Perda No. 5/2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pengangkatan Kepala Desa harus dievaluasi dan dikaji ulang.

“Dengan melihat permasalahan-permasalahan di daerah lain. Sehingga klausul dalam Raperda yang berkaitan dengan e-voting bisa ditangguhkan. Selama e-voting bisa fair dan bisa menjawab permasalahan-permasalahan tadi ya saya kira tidak masalah jika dilakukan e-voting,” tuturnya.

Seusai orasi di Pendopo Parasamya rombongan kepala desa itu diterima Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman, Pansus Raperda dan pejabat eksekutif Pemkab Sleman.

Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta mengatakan semua usulan yang disampaikan para kepala desa akan ditampung, sekaligus sebagai bahan evaluasi untuk penyusunan Raperda.

“Pembahasan ini tidak bisa gegabah, beri kami waktu untuk berdiskusi agar isi Raperda ini bisa sesuai dengan harapan,” katanya. Hingga 2020 di Sleman akan ada 49 jabatan kepala desa yang kosong. Untuk sementara posisi kepala desa yang kosong akan digantikan dengan penjabat hingga pelaksanaan pilkades selesai. (ant)**

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024
Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput
KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK
Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada
Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan
Legislator NasDem Imam Soetanto Harap Paslon Terpilih Perhatikan Generasi Muda untuk Berkarya
Atas Perintah Ketum, Agus Yasmin Tegaskan Kader NasDem Harus Menangkan Ilham Habibi dan Kang DS

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 08:28 WIB

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024

Kamis, 14 November 2024 - 13:41 WIB

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 13 November 2024 - 19:57 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput

Selasa, 12 November 2024 - 20:23 WIB

KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK

Senin, 11 November 2024 - 14:04 WIB

Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB