BANDUNG, bipol.co – Mesin parkir di sejumlah titik di Kota Bandung belum maksimal diterapkan.
Hal ini, karena keberadaan mesin tersebut belum bisa memberikan dampak ke pendapatan asli daerah.
Saat dikonfirmasi ke pihak Dishub Kota Bandung melalui UPTD Parkir, Nasrul mengatakan mesin parkir di Kota Bandung sudah berjalan sejak Agustus 2017.
“Sudah berjalan sejak Agustus 2017. Memang ini perlu proses, kita sudah evaluasi dan ini masih dilakukan pembenahan,” jelasnya, Kamis (1/8).
Nasrul mengakui, ada kendala teknis dalam penerapan mesin parkir ini.
“Memang ada kendala teknis,seperti sosialisasi dan penerapan petugasnya. Untuk juru parkir kita sudah lakukan bimbingan agar mengarahkan pemilik kendaraan melakukan tap di mesin parkir,” jelasnya.
Dari 2017 bulan Agustus hingga akhir 2017, pendapatan mesin parkir baru sebesar Rp1 milar.
“Memang masih jauh dari target yang ditetapkan. Tahun 2018 itu sekitar Rp4 Milar dari mesin parkir itu,” terangnya.
Saat ini proses pembenahan mesin parkir dan manajemennya terus dilakukan penyempurnaan.
“Untuk memberikan kelancaran terhadap manajerial parkir di Kota Bandung, Dishub Kota mengajukan UPTD parkir menjadi BLUD (Badan Layanan Usaha Daerah). Prosesnya masih menunggu kajian dari Kemendagri,” paparnya.
Diharapkan dengan diusulkan menjadi BLUD, maka manajerial parkir di Bandung bisa seperti di Jakarta.
“Ya memang kita belajar dari DKI, manajerial parkirnya sudah bagus. Ini akan kita terapkan di Bandung,” pungkasnya.**
Reporter: Arief Pratama
Editor: Hariyawan