SUKABUMI, bipol.co – Menjelang tibanya Idul Adha 1440 Hijriyah, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Peternakan (DKP3) Kota Sukabumi meluncurkan kebijakan untuk mengantisipasi mewabahnya anthrax pada hewan kurban. Penyakit yang dipicu oleh bakteri ini cepat menular pada hewan pemakan rumput dan berpotensi untuk masuk ke dalam tubuh manusia.
“Sampai sekarang belum ditemukan kasus hewan kurban yang terjangkit anthrax. Tapi kami tetap melakukan berbagai langkah untuk mencegah penyakit berbahaya tersebut,” kata Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner DKP3 Kota Sukabumi, drh. Riki Barata kepada wartawan, Minggu (4/8/2019).
Salah satu langkah guna mencegah merebaknya antrax, ujar Riki, adalah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap semua hewan kurban yang masuk wilayah Kota Sukabumi. Untuk menunjang langkah itu, DKP3 membentuk tim pemantau hewan kurban yang tugasnya memeriksa hewan kurban yang diperjualbelikan di wilayah Kota Sukabumi.
“Tim pemantau hewan kurban ini berasal dari berbagai unsur, seperti dokter hewan dari DKP3 dan Persatuan Dokter Hewan Indonesia. Jumlahnya sekitar 30 orang. Tim juga dibantuk oleh 60 pengurus DKM yang telah mengikuti bimbingan teknis pengurusan hewan kurban serta para sukarelawan dari kalangan mahasiswa IPB dan Politeknik Pembangunan Pertanian Bogor,” jelas Riki.
Para sukarelawan akan terjun ke lapangan mulai pekan ini. Sebelumnya mereka telah mengikuti bimtek tentang pengawasan hewan kurban. Berbekal ilmu yang mereka miliki dan pengetahuan teknis dari bimtek, para sukarelawan akan melaksanakan tugas pemantauan hewan kurban.
“Tim pemantau akan mengawasi hewan kurban di lapak-lapak dan lokasi pemotongan hewan kurban. Kami memperkirakan, jumlah lapak yang menjual hewan kurban sekitar 74 titik,” ujar Riki.
Teknis pengawasan dan pemantauan hewam, lanjut dia, dilakukan secara berlapis untuk mencegah hewan yang bermasalah kesehatannya, termasuk hewan pengidap anthrax. Tim akan memeriksa hewan yang masuk dan menanyakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diteken oleh dokter hewan berotoritas dari daerah asal. **
Reporter: Firdaus
Editor: Hariyawan