Komnas HAM: Terdapat Masalah Tata kelola di PLN

- Editor

Senin, 5 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, bipol.co – Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan terdapat masalah tata kelola di PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) soal padamnya listrik di Jabodetabek serta beberapa wilayah di Pulau Jawa, Minggu (4/8).

“Pemadaman lampu kami sayangkan ada dua hal yang yang paling penting dalam pemedaman lampu. Pertama, tidak ada pemberitahuan apa pun soal pemadaman lampu, tiba-tiba saja. Itu menunjukkan tata kelola di PLN ini punya masalah,” ucap Choirul di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/8).

Kedatangan Choirul ke KPK untuk berkoordinasi dengan lembaga antirasuah itu terkait masalah lubang bekas tambang batu bara di Kalimantan Timur.

“Kenapa kok tidak ada ‘emergency’ yang jelas sejak awal kalau ada ‘kan planning untuk pencegahan bisalah itu tidak terjadi, sehingga mati (listrik) lah seperti kemarin. Ditambah ternyata pemulihannya juga bermasalah sampai di rumah saya tadi mau berangkat masih mati, habis hidup terus mati kembali,” tuturnya.

Soal apakah pihaknya memberikan rekomendasi terkait padamnya listrik itu, ia menyatakan bahwa Komnas HAM akan berkoordinasi dengan Ombudsman RI.

“Komnas HAM memberikan perhatian terhadap matinya listrik ada baiknya memang Komnas HAM lagi menjajaki dengan Ombudsman. Kalau soal tata kelola pelayanan publik yang macam-macam yang paling menonjol Ombudsman. Dalam konteks HAM, ini hak publik tidak hanya soal keterbutuhan pelayanan tetapi rasa aman,” kata Choirul.

Ia pun menegaskan bahwa persoalan padamnya listrik itu harus dievaluasi dan dijelaskan kepada publik.

‘Hal pasti, persoalan ini harus dievaluasi dan jelaskan kepada publik kenapa ini terjadi. Yang ke dua apa “planning“-nya agar ini tidak terjadi kembali. Ke tiga, kalau memang ada kelalaian diusut sampai tindakan hukum, tidak hanya sanksi administratif,” tuturnya.

Ia pun menyatakan harus ada ganti rugi terkait padamnya listrik tersebut.

“Ya pasti, harus ada ganti kerugian,” ungkap Choirul.**

 

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB