JAKARTA, bipol.co – Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan terdapat masalah tata kelola di PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) soal padamnya listrik di Jabodetabek serta beberapa wilayah di Pulau Jawa, Minggu (4/8).
“Pemadaman lampu kami sayangkan ada dua hal yang yang paling penting dalam pemedaman lampu. Pertama, tidak ada pemberitahuan apa pun soal pemadaman lampu, tiba-tiba saja. Itu menunjukkan tata kelola di PLN ini punya masalah,” ucap Choirul di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/8).
Kedatangan Choirul ke KPK untuk berkoordinasi dengan lembaga antirasuah itu terkait masalah lubang bekas tambang batu bara di Kalimantan Timur.
“Kenapa kok tidak ada ‘emergency’ yang jelas sejak awal kalau ada ‘kan planning untuk pencegahan bisalah itu tidak terjadi, sehingga mati (listrik) lah seperti kemarin. Ditambah ternyata pemulihannya juga bermasalah sampai di rumah saya tadi mau berangkat masih mati, habis hidup terus mati kembali,” tuturnya.
Soal apakah pihaknya memberikan rekomendasi terkait padamnya listrik itu, ia menyatakan bahwa Komnas HAM akan berkoordinasi dengan Ombudsman RI.
“Komnas HAM memberikan perhatian terhadap matinya listrik ada baiknya memang Komnas HAM lagi menjajaki dengan Ombudsman. Kalau soal tata kelola pelayanan publik yang macam-macam yang paling menonjol Ombudsman. Dalam konteks HAM, ini hak publik tidak hanya soal keterbutuhan pelayanan tetapi rasa aman,” kata Choirul.
Ia pun menegaskan bahwa persoalan padamnya listrik itu harus dievaluasi dan dijelaskan kepada publik.
‘Hal pasti, persoalan ini harus dievaluasi dan jelaskan kepada publik kenapa ini terjadi. Yang ke dua apa “planning“-nya agar ini tidak terjadi kembali. Ke tiga, kalau memang ada kelalaian diusut sampai tindakan hukum, tidak hanya sanksi administratif,” tuturnya.
Ia pun menyatakan harus ada ganti rugi terkait padamnya listrik tersebut.
“Ya pasti, harus ada ganti kerugian,” ungkap Choirul.**