Pada hari ini Presiden Joko Widodo bertemu dengan jajaran direksi PT PLN terkait pemadaman listrik sejumlah wilayah di Jabodetabek, sebagian Jawa Barat dan Jawa Tengah pada Minggu (4/8). Presiden didampingi oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
“Saya belum dapat masukan, per berapa jam, tapi bergilir. Mudah-mudahan dengan segera masuknya pembangkit-pembangkit besar nanti jumlah bergilir semakin sedikit,” tambah Sripeni. Ia mengakui bahwa pada malam hari aliran listrik ditargetkan kembali normal seluruhnya.
“Mudah-mudahan nanti malam ya, target itu saya mengharapkan nanti pukul 16.00 WIB ada dua unit PLTU akan masuk, jadi kira2 1.000 MW, lalu PLTU-PLTU lainnya yang kapasitas 300 MW akan masuk juga tetapi agak menjelang malam,” tambah Sripeni.
Lamanya waktu untuk memulihkan aliran listrik tersebut karena gangguan terjadi di transmisi di sirkuit utara. Terdapat total empat sirkuit jaringan pasok listrik di Jawa dan Bali yakni dua di jalur utara dan dua di jaur selatan. Gangguan di jaringan utara terjadi di jaringan Ungaran-Pemalang di Kecamatan Gunung Pade pada dua jalur sistem.
Secara otomatis, transfer daya dari timur ke barat sebesar 2.000 megawatt pindah menuju sistem jalur selatan. Namun pada Minggu (4/8) PLN melakukan pemeliharaan jaringan di sistem bagian selatan sehingga yang beroperasi hanya satu sirkuit.
“Nah 2 sirkuit Ungaran-Pemalang putus, sehingga lepas, kemudian daya yang dari Jawa Timur, dari area timur menuju ke barat langsung otomatis pindah menuju selatan. Hari Minggu memang karena beban itu turun, ini dimanfaatkan oleh PLN untuk melakukan pemeliharaan jaringan saat beban rendah. Nah pada waktu terjadi dua sirkuit utara tadi lepas, kemudian ini masuk ke jalur selatan, ini menyebabkan goncangan sistem. Goncangan ini kalau dibiarkan maka pembangkit-pembangkit yang masih normal beroperasi bisa lepas,” jelas Sripeni.
PLTU yang diharapkan menyala adalah PLTU Suralaya namun PLTU tersebut butuh beroperasi normal dalam waktu 8 jam setelah berhenti beroperasi untuk dapat memproduksi uap.
“Jadi kalau kita bicara sistem tegangan, ini bervariasi ya, dalam tegangan ekstra tinggi ini kan melintasi sekian area dan masih dalam proses investigasi. Kadang-kadang ada layangan, itu juga bisa menyebabkan apa namanya jaringan putus, jaringan yang ini kena dahan pohon, itu juga bisa menyebabkan putus, memang jaringan 500KV ini terbuka lokasinya,” jelas Sripeni.
Saat ini PLN sedang melakukan pengumpulan data mengenai daerah terdampak pemadaman listrik. “Kami sudah punya area area mana yang terdampak, area yang terdampak ini kemudian diperhitungkan, diformulasikan, dan kemudian ini menjadi pengurang untuk tagihan berikutnya termasuk untuk MRT dan RLT karena ini memang sudah jadi tanggung jawab dan ada aturannya,” ungkap Sripeni.
Menurut pasal 6 Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 PT PLN (Persero) wajib memberikan pengurangan tagihan listrik kepada konsumen apabila realisasi tingkat mutu pelayanan tenaga listrik melebihi 10 persen di atas besaran tingkat mutu pelayanan tenaga listrik yang ditetapkan, untuk indikator yakni lama gangguan, jumlah gangguan, kecepatan pelayanan perubahan daya tegangan rendah, kesalahan pembacaan kwh meter, waktu koreksi kesalahan rekening, dan atau kecepatan pelayanan sambungan baru tegangan rendah.
Pengurangan tagihan listrik kepada konsumen bervariasi yakni 35 persen untuk konsumen golongan tarif yang dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik dan 20 persen untuk konsumen golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik.
Selain itu pada Pasal 7 Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017, PLN dapat terbebas dari kewajiban pengurangan tagihan listrik kepada konsumen lama dan jumlah gangguan diperlukan untuk pemeliharaan, perluasan atau rehabilitasi instalasi, terjadi gangguan pada instalasi yang bukan karena kelalaian PT PLN, serta terjadi keadaan yang berpotensi membahayakan keselamatan umum, dan untuk kepentingan penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pertemuan itu Presiden meminta kejadian serupa tidak terjadi lagi pada masa mendatang. “Pertanyaan saya bapak ibu semuanya kan orang pintar-pintar apalagi urusan listrik dan sudah bertahun-tahun. Apakah tidak dihitung apakah tidak dikalkukasi kalau akan ada kejadian sehingga kita tahu sebelumnya? Kok tahu-tahu drop? Artinya pekerjaan yang ada tidak dihitung tidak dikalkulasi dan itu betul-betul merugikan kita semuanya,” kata Presiden.
Ia pun meminta perbaikan sistem dalam tempo yang cepat. “Yang paling penting saya minta perbaiki secepat-cepatnya, yang memang dari beberapa wilayah yang belum hidup segera dikejar dengan cara apapun agar segera bisa hidup kembali. Kemudian hal-hal yang menyebabkan peristiwa besar terjadi sekali lagi saya ulang jangan sampai terulang kembali. Itu saja permintaan saya,” tegas Presiden. (ant)