CIANJUR, bipol.co – Sekitar 15 ribuan wajib KTP di Kabupaten Cianjur yang terdata dalam print ready record (PRR), masih harus mengantre giliran mendapatkan KTP elektronik. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat terus berupaya melayani kepemilikan KTP elektronik dengan mengajukan permohonan blangko ke Kementerian Dalam Negeri.
“Jadi, berdasarkan PRR, masih terdapat sekitar 15 ribuan wajib KTP yang belum mendapatkan KTP elektronik. Mereka adalah wajib KTP yang sudah melakukan perekaman,” kata Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur, Muchsin Sidiq Elfatah.
Jumlah wajib KTP di Kabupaten Cianjur sekitar 1,6 juta jiwa dari jumlah penduduk lebih kurang 2,4 juta jiwa. Namun Sidiq menuturkan data wajib KTP sifatnya dinamis lantaran setiap saat dipastikan selalu ada penambahan, terutama dari kalangan pemula.
“Semua masyarakat yang memang sudah tercatat sebagai wajib KTP harus kami fasilitasi,” ucapnya.
Sidiq menuturkan hampir setiap hari permohonan pembuatan KTP elektronik selalu membeludak. Stok blangko KTP elektronik yang tersedia pun bisa langsung habis dalam waktu 1-2 hari.
“Rata-rata, setiap hari pelayanan permohonan KTP elektronik itu 350 sampai 500 orang. Makanya, stok blangko KTP elektronik selalu habis dalam dua hari,” sebut Sidiq.
Meskipun dalam keterbatasan persediaan blangko, tetapi lanjut Sidiq, pelayanan permohonan KTP elektronik harus tetap dilakukan. Termasuk administrasi kependudukan lain seperti Akta Kelahiran maupun Kartu Keluarga.
“Administrasi kependudukan yang selalu jadi favorit itu KTP elektronik. Setiap saat kami selalu berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memenuhi kebutuhan blangko. Tapi kan kita tidak bisa meminta sesuai kebutuhan karena keterbatasan pengadaan di Kemendagri,” ungkap dia.
Namun, tutur dia, setiap kali mengajukan permohonan blangko, Kemendagri selalu mendistribusikan meskipun jumlahnya terbatas. Setiap kali mengajukan, rata-rata Disdukcapil Kabupaten Cianjur bisa mendapatkan 5 ribu keping blangko KTP elektronik.
“Tapi, dengan jumlah sebanyak itu, dalam dua hari juga habis. Jadi, sebetulnya bukan tidak ada, hanya sekalinya ada stok blangko, pasti akan langsung habis. Kami minta masyarakat bersabar. Kalaupun ada blangko, kami langsung distribusikan kepada masyarakat,” tegasnya.
Bagi masyarakat yang sudah merekam tapi belum mendapatkan KTP elektronik, Disdukcapil Kabupaten Cianjur memberikan surat keterangan (suket). Fungsi dan manfaatnya sama dengan KTP elektronik.
“Suket bisa digunakan jadi persyaratan administrasi di perbankan dan lainnya,” tandasnya. **
Reporter : Andi
Editor : Ude D Gunadi