JAKARTA, bipol.co – Kualitas udara di Jakarta masih berada pada level merah atau tidak sehat berdasarkan situs pemantau kualitas udara internasional AirVisual, Senin (12/8/2019) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Pada laman resmi AirVisual tercatat bahwa Jakarta mempunyai indeks kualitas udara atau air quality index (AQI) sebesar 159 dengan parameter berupa partikel polutan sangat kecil berdiameter kurang dari 2,5 mikrometer (PM 2.5).
Sementara itu, untuk konsentrasi PM 2.5 di udara Jakarta saat ini sebanyak 71 mikrogram per meter kubik atau berada di atas angka standar yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang 25 mikrogram per meter kubik dalam jangka waktu 24 jam.
Jakarta pun masih berada di posisi teratas sebagai Ibu Kota negara dengan polusi udara terburuk di dunia.
Wilayah Pegadungan, Jakarta Barat, berada di peringkat atas tingkat polusinya Dnegan AQI 191. Lalu di bawahnya ada wilayah US Embassy, Jakarta Selatan dengan AQI 161 dan Pejaten Barat dengan AQI 159.
Dengan rata-rata angka AQI tersebut, kualitas udara di Jakarta dapat mengakibatkan gangguan pada paru-paru dan jantung. Kelompok sensitif mempunyai risiko tinggi terganggu kesehatannya akibat kualitas udara buruk saat ini.
Untuk itu, kelompok sensitif direkomendasikan mengurangi kegiatan luar ruangan. Sementara masyarakat yang berkegiatan di luar rumah dianjurkan untuk mengenakan masker polusi. (ant)**
Editor: Ude D Gunadi