SUKABUMI.bipol.co – KPU Kota Sukabumi mulai mempersiapkan pelantikan Anggota DPRD Terpilih periode 2019-2024. Rencananya, pelantikan akan digelar di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (14/8/2019) besok.
“Semua kebutuhan untuk penyelenggaraan rapat pleno penetapan caleg terpilih sudah siap. Kami yakin rapat pleno ini dapat berjalan dengan lancar,” ujar Ketua KPU Kota Sukabumi, Sri Utami saat berkunjung ke Gedung DPRD Kota Sukabumi kepada wartawan, Selasa (13/8/2019).
Tim yang berkunjung ke DPRD dipimpin oleh Ketua KPU Kota Sukabumi, Sri Utami. Di dalam tim itu terdapat unsur Kesbangpol, Satpol PP, Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Sukabumi, Dinas Perhubungan, dan kepolisian. Mereka diterima oleh Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep L Sukmana.
Dijelaskannya, penetapan caleg terpilih di Kota Sukabumi sedikit terlambat dibandingkan Kabupaten Sukabumi karena adanya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Setelah MK memutus perkara PHPU pada 9 Agustus lalu, para komioner KPU Kota Sukabumi langsung melakukan persiapan untuk menggelar rapat pleno penetapan caleg terpilih,” kata Sri.
KPU Kota Sukabumi memilih Gedung DPRD sebagai tempat rapat pleno penetapan caleg terpilih karena mengikuti tradisi. Sudah dua Pemilu, KPU menyelenggarakan rapat pleno penetapan caleg terpilih di gedung para wakil rakyat.
Sementara Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep L Sukmana menyatakan, jajarannya siap memfasilitasi penyelenggaraan rapat pleno penetapan caleg terpilih. Pihaknya akan melakukan layout ruangan untuk mengakomdor keperluan rapat pleno tersebut. **
Reporter : Firdaus
Editor : Herry Febriyanto