Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas

- Editor

Rabu, 14 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Merapi

Gunung Merapi

JAKARTA,bipol.co – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyebutkan awan panas guguran erupsi Gunung Merapi terjadi pada Rabu, pukul 04.52 WIB, dengan jarak luncur hingga 950 meter ke arah hulu Sungai Gendol.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Agus Wibowo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan awan panas guguran tercatat di seismogram dengan amplitudo maksimum 50 milimeter dan durasi lebih kurang selama 95.80 detik.

Gunung Merapi yang berada di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta itu, ditetapkan status level II atau Waspada sejak 21 Mei 2018.

Beberapa hari sebelumnya, gunung dengan ketinggian 2.968 meter dari permukaan air laut itu mengalami erupsi tidak menerus. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi mencatat melalui rekaman seismograf pada 10 Agustus 2019 terjadi 10 kali gempa guguran, satu kali gempa embusan, satu kali gempa “low frequency”, satu kali gempa hybrid/fase banyak dan dua kali gempa tektonik jauh.

Terkait dengan status aktivitas Gunung Merapi pada level II, Badan Gelologi merekomendasikan kegiatan pendakian Gunung Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.

Selain itu, radius tiga kilometer dari puncak Merapi agar dikosongkan dari aktivitas warga. Masyarakat yang tinggal di Kawasan Rawan Bencana III dimohon meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas vulkanik Gunung Merapi.

Kawasan Rawan Bencana III merupakan kawasan yang sering terlanda awan panas, aliran lava, lontaran bom vulkanik. Di kawasan itu, siapa pun tidak direkomendasikan untuk membuat hunian tetap dan memanfaatkan wilayah untuk kepentingan komersial.

Otoritas setempat memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti rekomendasi dari pihak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG)-Badan Geologi.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB