BANDUNG, bipol.co – Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Sufahriadi menyatakan minta maaf atas tindakan anggotanya yang memberi minuman keras kepada mahasiswa Papua.
“Atas nama pribadi dan lembaga Saya minta Maaf kepada teman-teman mahasiswa Papua atas tindakan salah satu anak buah Saya,” jelasnya di Mapolrestabes Bandung, Jumat (23/8/2019).
Kapolda mengatakan, hasil pemeriksaan Propam Polda Jabar, menyebutkan Kompol C diberi Sanksi. “Kompol C Kita nonaktifkan dari jabatannya, diganti sambil menunggu perkembangan penyelidikan yang lainnya,” tegas Kapolda Jabar.
Kapolda memastikan, penyelidikan terhadap Kompol C terus dilakukan. “Posisinya sebagai Kapolsek dimutasi,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Mahasiswa Papua di Bandung menerima kiriman botol Miras ke asrama Mahasiswa Papua, Kamis malam kemarin.
Informasi tersebut viral di media sosial. Informasi yang dihimpun di lingkungan Polrestabes Bandung menyebutkan, bahwa Kompol C dicopot jabatannya. Digantikan oleh Kompol Marcel yang akan mengisi jabatan Kapolsek Sukajadi Kota Bandung. **
Reporter: Arief Pratama
Editor: Ude D Gunadi