BANDUNG,bipol.co – Lebih dari 70 persen anggota DPRD Jabar dari total 120 orang terpilih untuk periode 2019-2024 merupakan wajah-wajah baru. Para legislator baru tersebut tentunya belum memiliki pengalaman, tetapi bukan alasan untuk tidak bekerja secara profesional.
Menanggapi hal tersebut, Pakar Politik dan Ilmu Pemerintahan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung Asep Warlan Yusuf menilai, anggota dewan terpilih sudah harus memahami pekerjaannya sebagai legislator. Sehingga, tidak ada lagi istilah adaptasi dalam bekerja.
“Sekarang tidak ada lagi belajar sambil berjalan. Learning by doing itu sudah tidak relevan. Atuh diajar keneh mah naha wani-wanian nyalon,” ujarnya melalui sambungan telepon, Minggu (25/08/2019).
Sesaat setelah dilantik, para anggota dewan harus sudah mulai memetakan permasalahan di masyarakat. Mulai dari permasalahan normal atau biasa, masalah krusial dan prioritas, hingga persoalan yang memiliki urgensi dan emergensi, legislator sudah harus mengetahuinya.
“Jadi, jangan sampai yang baru itu terkesan masih raba-raba, masih belajar, eta mah klise dan hemat saya kurang kredibel. Kata-kata belajar jangan sampai dinyatakan lagi,” imbuhnya.
Asep menegaskan, para anggota dewan tersebut mendapatkan gaji bukan setelah beberapa bulan mereka bekerja. Namun, kata dia, sesaat setelah dilantik pun para anggota DPRD Jabar telah mendapatkan gaji dan juga fasilitas negara yang berasal dari uang rakyat.
“Rakyat membayar mereka sejak bulan pertama, bukan enam bulan setelah jadi baru kita bayar. Sejak hari pertama, argo gajinya sudah berjalan, argo fasilitas sudah berjalan,” tegasnya.**
Reporter: Iman Mulyono
Editor : Herry Febriyanto