JAKARTA, bipol.co – Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan Jakarta, Emrus Sihombing, menilai keputusan Presiden Joko Widodo memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur secara geopolitik sudah tepat karena berada di tengah Indonesia.
“Ibu kota negara akan dipindahkan ke Kalimantan Timur, sudah tepat,” kata Emrus Sihombing melalui telepon selulernya kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Emrus Sihombing mengatakan hal itu menanggapi keputusan Presiden Joko Widodo yang akan memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur yakni di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara, dengan pertimbangan minim bencana dan berada di tengah Indonesia.
Presiden Joko Widodo memutuskan, bahwa wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara di Kalimantan Timur, sebagai kawasan ibu kota baru pemerintahan.
“Menyimpulkan ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kertanegara,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8).
Menurut Emrus, secara geopolitik lokasi ibu kota negara yang baru di Kalimantan Timur tepat, karena berada di tengah Indonesia. “Jadi, Presiden lebih mudah mengelola negara dan melakukan pengawasan ke seluruh wilayah baik ke barat sampai ke ujung Sumatera maupun ke timur sampai ke ujung Papua,” katanya.
Pertimbangan lainnya, bahwa di Kalimantan Timur adalah minim bencana, menurut Emrus, juga sudah tepat. Namun, untuk lebih meyakinkan masyarakat Indonesia, Emrus mengusulkan agar lembaga berwenang, seperti Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan penjelasan secara ilmiah, bahwa lokasi ibu kota negara yang telah diputuskan Presiden di Kalimantan Timur, benar-benar minim bencana, baik bencana alam gempa, banjir, longsor, dan sebagainya.
Emrus juga mengusulkan agar perguruan tinggi negeri (PTN) di Kalimantan Timur dapat memberikan penjelasan karakter dan potensi daerah yang menjadi wilayah ibu kota yang baru.
Emrus berharap pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Perencanaan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan kementerian terkait lainnya, dapat merencanakan secara matang pemindahan ibu kota negara, termasuk pembangunan gedung-gedung dan infrastruktur.
“Pemindahan ibu kota negara juga hendaknya diatur secara matang tata ruangnya, mana lokasi yang menjadi pusat pemerintahan, kawasan perkantoran, kawasan permukiman, dan kawasan komersial,” katanya.
Emrus juga mengusulkan agar pemerintah membangun infrastruktur dengan kualitas sangat baik, sehingga dapat bertahan dalam jangka waktu lama.
“Jangan sampai baru sebentar sudah direnovasi lagi,” katanya. (ant)
Editor: Hariyawan