Belum Terealisasi, Uu Sebut Perda Pesantren Terkendala Kemendagri

- Editor

Selasa, 27 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum.*

Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum.*

BANDUNG, bipol.co – Pemprov Jabar berencana membuat Peraturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren yang merupakan janji kampanye Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum. Namun, hingga saat ini perda tersebut belum terealisasi karena adanya kendala di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan pihaknya sedang mendiskusikan permasalahan Perda Pondok Pesantren yang tersendat di Kemendagri. Pasalnya, visi misi dan janji kampanye untuk membantu pesantren tersebut telah disetujui DPRD Jabar.

“Ada sedikit kendala di Kemendagri, tetapi kami tidak diam di situ. Perda harus keluar, tetapi para kiai dan ulama mohon sabar. Bukan kami lelet dalam membuat perda tapi inilah mekanisme yang harus dilalui,” ujar Uu di Bandung, Selasa (27/08/2019).

Uu mengatakan, Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat juga sangat mendukung dan turut memberikan solusi atas permasalahan tersebut agar bisa membantu pesantren. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah membuat Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Walikota (Perwal) di masing-masing kabupaten/kota.

“Oleh karena itu, mohon sabar dulu tetapi Insya Allah dan solusi kami juga pernah dulu tentang pendidikan keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya, solusinya adalah Perbup,” imbuhnya.

Meski begitu, Uu meminta kepada Kemendagri untuk membantu memberikan solusi atas rencana perda tersebut, dan tidak hanya menghalangi itikad baik pihaknya. Pasalnya, banyak masyarakat khususnya kalangan pesantren yang ingin mendapat bantuan pemerintah.

“Pemerintah provinsi siap tetapi terkendala dalam masalah payung hukumnya, jadi saya minta Kemendagri memberikan solusi, jangan menutup,” ujarnya.

Keuntungan dari perda tersebut, jelasnya, pesantren akan mendapat perhatian pemerintah, khususnya terkait anggaran yang tidak berdasarkan kedekatan atau melalui pengajuan proposal. Uu menilai, selama ini banyak yang mendapat bantuan karena memiliki akses dengan pemerintah dan pintar membuat proposal.

“Sementara pondok pesantren yang tidak dekat dengan gubernur atau kemarin berseberangan gak ngedukung, akhirnya ngajukeun proposalna ge isin. Ayeuna mah tidak memiliki istilah seperti itu dengan adanya Perda Pesantren,” ucapnya.**

 

Reporter: Iman Mulyono

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB