BANDUNG,bipol.co – Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jabar berencana menaikan tarif dasar air permukaan. Selama ini tarif yang digunakan dianggap terlalu rendah, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) atas pemakaian sumber daya permukaan dinilai minim.
Kepala Dinas SDA Jabar, Linda Al Amin menuturkan, tarif penggunaan air permukaan sebesar Rp 60 per meter kubik sudah lama diterapkan. Melihat perkembangan pemakaian air yang kian masif, maka kenaikan tarif dasar air permukaan perlu dilakukan.
“Kenaikan ini menjadi temuan kita kalau ada potensi menambah pendapatan daerah (PAD), tapi tidak diberlakukan,” ujar Linda usai kegiatan Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate Bandung, Selasa (03/09/2019).
Dijelaskannya, penggunaan air permukaan saat ini didominasi industri, khususnya untuk pembuatan air dalam kemasan, hingga kebutuhan masyarakat melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Dengan kenaikan tarif dasar tersebut, maka air PDAM yang digunakan masyarakat diperkirakan akan ikut naik.
Namun begitu, Linda mengatakan, pihaknya akan terlebih dulu melakukan kajian mengenai harga tarif dasar air permukaan. Kajian tersebut, nantinya akan memetakan perbedaan kisaran harga air permukaan yang digunakan industri dan masyarakat secara langsung.
“Bisa jadi beda, nanti kita buat kriteria, dia berada di range berapa, nanti kita atur. Mungkin bisa naik dua atau tiga kali lipat,” ujarnya.
Selain membedakan tarif antara industri dan PDAM, paparnya, kajian yang dilakukan SDA Jabar juga akan memperhitungkan kondisi setiap daerah. Dengan demikian bisa berbeda antara tarif yang ada di bagian utara, tengah, dan selatan Provinsi Jawa Barat.
Menurutnya, kajian terkait kenaikan tarif dasar air permukaan sudah dilakukan dan akan selesai tahun depan, sehingga bisa diajukan ke gubernur untuk kemudian dibuat aturannya. Jika keputusan dari gubernur selesai, maka kenaikan tarif dasar air sudah bisa dijalankan.
“Begitu ditetapkan Kepgub (Keputusan Gubernur) kita bisa naikan. Tahun depan kita targetkan mulai dinaikan,” pungkasnya.**
Reporter: Iman Mulyono
Editor : Herry Febriyanto