SOREANG, bipol.co – Ibu-ibu hamil yang akan melahirkan di Kabupaten Bandung, terutama yang tidak mampu, kini tampaknya harus menghela nafas panjang. Pasalnya, saat persalinan, mereka harus merogoh kocek sendiri. Ini karena Pemerintah Kabupaten Bandung akan menghentikan pelayanan jaminan persalinan (Jampersal). Rencana penghentian Jampersal itu dilakukan, dengan alasan dananya habis.
Hal itu diakui Asisten Ekonomi dan Kesejahteraan (Ekjah) Kabupaten Bandung, H. Marlan.
Marlan mengatakan, Jampersal itu dananya dari pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Untuk Jampersal ini, setiap tahun Kabupaten Bandung menerima kucuran dana sebesar Rp24 miliar.
“Tahun ini ada pengurangan, kita hanya menerima Rp13 miliar,” aku Marlan yang didampingi Kadis Kesehatan, Grace Mediana, di Soreang, kemarin.
Menurut Marlan, saat ini dana jampersal sudah habis. Kaitan itu, Pemkab Bandung berupaya untuk menggiring ibu- ibu hamil menjadi peserta Badan Pemberi Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, baik mandiri atau yang dijamin pemerintah daerah.
Persoalannya, jelas Marlan, BPJS akan berlaku dua minggu setelah mendaftar.
“Jadi untuk ibu hamil yang usia kandungan baru 8 bulan, bisa saja masuk BPJS. Tapi kalau yang sudah waktunya melahirkan, itu tidak mungkin menggunakan BPJS, sedangkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tidak boleh digunakan untuk membantu persalinan ibu hamil. Jadinya begini kalau anggaran lebih banyak digunakan ke infrastruktur,” tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bansung, Grace Medina, mengatakan penghentian Jampersal ini tidak hanya Kabupaten Bandung, tetapi kabupaten atau kota lain juga sudah menghentikannya, seperti Cimahi dan Garut.
Grace mengaku, pihaknya tidak tahu pasti alasan pemerintah pusat mengurangi dana Jampersal.
“Saat mengetahui dana itu berkurang, kami sudah bolak-balik ke Kementrian Kesehatan agar mengupayakan penambahan. Tetapi, hingga saat ini tidak ada realisasi,” uangkap Grace.**
Reporter: Dedi Ruswandi
Editor: Hariyawan