Revisi UU KPK Bagus Jika untuk Penguatan KPK

- Editor

Rabu, 11 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Obsatar Sinaga (foto Arif Pratama)

Obsatar Sinaga (foto Arif Pratama)

BANDUNG.bipol.co – DPR RI mengajukan Revisi terhadap UU KPK. Tanggapan atas rencana Revisi UU lembaga anti rasuah tersebut, bermunculan dari berbagai kalangan. Salah satunya dari kalangan Akademisi Perguruan Tinggi, dalam hal ini rektor.

Rektor Universitas Widyatama Bandung, Prof Obsatar Sinaga menjelaskan bahwa Revisi menuju lebih baik, tetap pada  dasar KPK itu perlu.

“Lembaga ini kan Ad hoc, dibuat sejak awal tujuannya untuk menguatkan Polri dan Kejaksaan. Jika Polri dan Kejaksaan sudah cukup kuat, khususnya dalam hal pemberantasan korupsi, itu KPK harus subtitutif, ” papar Rektor Universitas Widyatama, Prof Obsatar Sinaga, Rabu (11/9/2019).

Jika Revisi UU KPK bertujuan untuk memperbaiki, maka Kita dukung. “Yang penting menguatkan, karena ini kan produk transisi tahun 2002 saat itu. UU KPK ini sudah menjalani 3 periode masa anggaran, hampir 17 tahun. Wajar jika Revisi ini ada dan untuk tujuan menguatkan lembaga ini,” jelasnya.

Keterkaitan dengan KPK Ini sebagai lembaga yang punya aturan ketat kedepannya itu perlu. “Cara kerja, serta metodologi dalam pengungkapan kasus korupsi oleh lembaga ini seperti apa menjadi Sebuah keharusan,” terangnya.

Salah satu contohnya, seperti KPI, KPU itu punya lembaga di daerah Provinsi. Wacana KPK daerah misalnya, itu bisa dituangkan dalam Revisi UU KPK ini.

“Fungsi Penguatan KPK di daerah, sama halnya dengan peran KPI, KPU yang punya perwakilan di daerah,” paparnya. Dalam Hal Revisi UU KPK, tidak ada UU yang bersikap adaftif terhadap perundangan.

“Selama revisi untuk memperkuat KPK kenapa tidak. Misal menoolak Revisi, ada apa yang ditutupi, nanti terbuka juga Kan ini baru draft Revisi. Soal karyawan KPK kalau mau menolak kewenangan KPK, pegawai nya harus mengalir berjalan saja, selama Revisi itu baik kenapa tidak setuju,” paparnya.

Rektor Universitas Widyatama berpesan, jadilah lembaga KPK yang ajeg, harus bebas nilai. “Opini berkembang salah memahami nantinya jadi hoax.  Intinya kalau baik lebih kuat, Saya setuju,” pungkasnya.

Reporter  : Arif Pratama

Editor      : Deden .GP

Berita Terkait

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024
Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput
KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK
Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada
Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan
Legislator NasDem Imam Soetanto Harap Paslon Terpilih Perhatikan Generasi Muda untuk Berkarya
Atas Perintah Ketum, Agus Yasmin Tegaskan Kader NasDem Harus Menangkan Ilham Habibi dan Kang DS
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 08:28 WIB

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024

Kamis, 14 November 2024 - 13:41 WIB

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 13 November 2024 - 19:57 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput

Selasa, 12 November 2024 - 20:23 WIB

KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK

Senin, 11 November 2024 - 14:04 WIB

Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB