Mensesneg Menyatakan Hari Berkabung Nasional

- Editor

Kamis, 12 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.bipol.co- Menteri Sekretaris Negara Pratikno menginstruksikan pengibaran bendera setengah tiang 3 hari berturut-turut atas wafatnya presiden ketiga Republik Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie di Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Instruksi yang disampaikan dalam surat edaran bernomor B- 1010/M.Sesneg/Set/TU.00/09/2019 itu juga menetapkan tanggal 12 sampai 14 September 2019 sebagai hari berkabung nasional.

“Untuk memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada putra terbaik bangsa, Bapak Bacharuddin Jusuf Habibie, yang wafat pada tanggal 11 September 2019 di Jakarta,” tulis Mensesneg dalam surat edaran yang diterima di Jakarta, Rabu.

Sesuai dengan Pasal 12 ayat 4, 5, dan 6 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, Mensesneg memohon agar seluruh pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank Indonesia, para menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga nonstruktural, pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian, gubernur, bupati, wali kota, pimpinan BUMN atau BUMD, serta Kepala Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri beserta jajarannya untuk mematuhi instruksi tersebut.

Selanjutnya, Mensesneg meminta kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk menyampaikan instruksi tersebut kepada masyarakat luas.

Presiden ketiga RI B.J. Habibie wafat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta, Rabu pukul 18.05 WIB, kata putra kedua Habibie Thareq Kemal Habibie.

Tim dokter kepresidenan, menurut Thareq, sudah bekerja dengan baik selama Habibie dirawat mulai 1 September. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Puluhan Murid Keracunan Usai Menyantap MBG, Kepala BGN Sebut Ada Kelalaian
Temuan BPOM-BPJPH, Produk Makanan Berlabel Halal Ternyata Mengandung Babi
Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Wartawan, Tapi Dilarang Ngambil Gambar, Kamera dan Handphone Dikumpulkan
Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 12:09 WIB

Puluhan Murid Keracunan Usai Menyantap MBG, Kepala BGN Sebut Ada Kelalaian

Rabu, 23 April 2025 - 11:00 WIB

Temuan BPOM-BPJPH, Produk Makanan Berlabel Halal Ternyata Mengandung Babi

Jumat, 18 April 2025 - 14:16 WIB

Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi

Kamis, 17 April 2025 - 07:47 WIB

Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Wartawan, Tapi Dilarang Ngambil Gambar, Kamera dan Handphone Dikumpulkan

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Berita Terbaru