JAKARTA, bipol.co – Ibu kota DKI Jakarta tempati peringkat ketujuh sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, Kamis (19/9/2019) pagi.
Berdasarkan data dari laman AirVisual.com pada pukul 06.00 WIB, kualitas udara Jakarta saat ini mencapai angka 151 berdasarkan AQI atau indeks kualitas udara dengan status udara tidak sehat. Peringkat tersebut setara dengan nilai polutan sebesar 56 µg/m³ dengan perimeter PM 2.5.
Peringkat tersebut turun karena adanya pergerakan udara dari kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera dan Kalimantan, sehingga menyebabkan kualitas udara di negara tertangga memburuk.
Kualitas udara terburuk pertama ditempati oleh Kota Kuching di Malaysia dengan nilai 269 berdasarkan AQI atau setara dengan PM2.5 sebesar 219.2 µg/m³. Udara di Kota Kuching berada di perimeter berwarna ungu atau dinyatakan dengan status sangat tidak sehat.
Pada posisi kedua ditempati oleh Kota Kabul, Afghanistan dengan status udara tidak sehat. Kabul memiliki kualitas udara dengan indeks 173 berdasarkan AQI atau setara dengan PM2.5 sebesar 98.2 µg/m³.
Dubai di Uni Emirat Arab menjadi negara ketiga dengan kualitas udara terburuk di dunia. Statusnya yang tidak sehat setara dengan AQI 164.
Kota Dhaka yang terletak di Bangladesh menempati urutan keempat untuk kualitas terburuk di dunia dengan nilai AQI sebesar 158. Selain Kota Kuching, negara tetangga yang turut terdampak oleh karhutla di Sumatera dan Kalimatan adalah Kuala Lumpur di Malaysia dan Singapura. Secara berturut- turut kedua kota tersebut menempati peringkat kelima dan keenam dengan nilai AQI 156 dan 154.
Sejak Agustus 2019, masyarakat Jakarta harus menghirup udara dengan kualitas udara yang tidak baik berdasarkan laporan kualitas udara di situs AirVisual.com.
Masyarakat dianjurkan beraktivitas di dalam ruangan dan mengurangi penggunaan kendaraan yang menghasilkan gas emisi. Penggunaan masker juga disarankan bagi masyarakat yang akan beraktivitas di luar ruangan. (ant)**
Editor: Ude D Gunadi