SUKABUMI, bipol.co-Jajaran Ditlantas Polda Jabar melakukan inspeksi terhadap Jalan R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi, Selasa (24/9/2019). Rombongan tim pemeriksa dipimpin oleh Kasi Manajemen Operasi Rekayasa Subdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Jabar, Kompol Eka Permatasari.
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut usulan Polres Sukabumi Kota yang mengajukan Jalan R. Syamsudin sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Dalam keterangannya, Kompol Eka mengatakan, sebelum ditetapkan sebagai KTL, jalan tersebut harus melalui pemeriksaan.
“Kedatangan kami ke sini untuk mengecek kembali kesiapan jalan yang akan dijadikan KTL. Sampai sejauh ini Jalan R. Syamsudin dalam keadaan tertib, tinggal beberapa marka jalan dan rambu lalu lintas yang harus diperbaharui,” kata Kompol Eka kepada wartawan di Jalan Syamsudin, tepatnya di depan Kantor Jasa Raharja.
Penetapan KTL, ujar dia, merupakan hasil sinergitas dan usulan dari forum lima pilar keselamatan berlalu lintas yaitu kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub), Bappeda, Dinas PUPR, dan Dinkes. Hasil penilaian di lapangan akan dibahas di forum lima pilar tingkat Polda Jabar.
“Kami mendatangi 22 Polres di wilayah hukum Polda Jabar untuk penilaian KTL. Hasil penilaian dari seluruh Polres dimasukkan ke dalam database,” kata dia.
Kompol Eka berada di wilayah dari tanggal 16 September hingga 28 September 2019. Dari safari yang dilakukannya, dia mengantungi data lapangan yang akan dijadikan bahan pertimbangan dalam menetapkan KTL di wilayah masing-masing.
Di lokasi pemeriksaan tampak hadir jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota; Kepala Bidang Angkutan dan Lalu Lintas Dishub Kota Sukabumi, Imran Whardani; Kepala Bidang Bina Marga Dishub Kota Sukabumi, Suhendar Syarief; Kepala Perwakikan Jasa Raharja Sukabumi, Harry Herawan, serta staf Bappeda dan Dinkes Kota Sukabumi.
Kabid Angkutan dan Lalu Lintas, Imran Whardani mengatakan, Dishub Kota Sukabumi menyambut adanya program KTL. Jajaran Pemkot Sukabumi merasa bangga di Kota Sukabumi terdapat KTL yang ditetapkan oleh Polda Jabar.
“Kami bisa sinergi dan duduk bersama dalam satu forum lima pilar untuk meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Lima pilar ini harus bersinergis,” ujar Imran.
Untuk mendukung KTL, pihaknya akan memasang rambu lalu lintas, marka jalan, dan sarana prasarana lainnya di Jalan Syamsudin. Sementara Bidang Bina Marga akan terlibat dalam peningkatan kapasitas jalan, Dinkes untuk penanganan pasca kecelakaan lalu lintas, dan Bappeda terkait dengan perencanaan dan dukungan anggaran.
“Jalan Syamsudin yang dijadikan kawasan tertib lalu lintas membentang sepanjang 753 meter dari simpang Jalan Siliwangi sampai simpang Jalan Suryakencana,” jelasnya.
Reporter : Firdaus
Editor : Deden .GP