BANDUNG, bipol.co – Pemerintah Jawa Barat akan menindak industri yang diduga melakukan pencemaran sungai Cileungsi, Bogor dan sungai Cilamaya Karawang. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar Bambang Riyanto mengatakan Pemprov akan turun tangan untuk melakukan pembenahan di kedua sungai tersebut.
“Sebelum dipanggil Ombudsman Pak Gubernur sudah memerintahkan akan turun tangan ke sungai-sungai bermasalah di Jawa Barat, salah satunya Cileungsi dan Cimalaya,” katanya di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Rabu (2/10/2019).
Menurutnya penanganan Sungai Cileungsi diperkuat lagi dengan rekomendasi Ombudsman yang meminta Pemprov mengambil alih penanganan dari Pemkab Bogor. “Bogor sebetulnya sudah berupaya, namun dinilai belum optimal,” ujarnya.
Sementara untuk sungai Cilamaya yang alurnya melewati Karawang, Subang dan Purwakarta menurutnya akan dibenahi setelah pihaknya melihat situasi pencemaran yang sudah sama beratnya. “Terutama di Karawang, yang terkena dampak paling besar,” paparnya.
Pihaknya saat ini tengah menyiapkan pranata penuntasan sungai-sungai tersebut karena tidak masuk dalam perencanaan sebelumnya seperti Sungai Citarum. “Ini baru sekarang artinya kita menata dulu payung hukumnya dan siapa saja yang terlibat di dalamnya, itu sudah kita siapkan,” katanya.
Tahapan-tahapan ini dipastikan sedang dilakukan, dan dalam waktu dekat akan melibatkan banyak pihak seperti TNI/Polri begitu juga penyiapan dukungan anggaran. “Dalam waktu dekat mudah-mudahan sudah ada dan siap, dengan anggaran yang tidak ada sebelumnya kita harus bisa, secepatnya,” ujarnya.
Rencana aksi di lapangan yang sudah disiapkan antara lain memeriksa industri-industri di dua sungai tersebut yang diduga menjadi pelaku pencemaran. “Sementara di dari data yang kita miliki Cileungsi ada 56 industri, di Cilamaya ada 26 industri, terindikasi mencemari,” katanya.
Bambang memastikan data ini akan terus berkembang setelah pihaknya terjun melakukan pemeriksaan ke lapangan.**
Reporter : Abdul Basir
Editor: Ude D Gunadi