SOREANG, bipol.co- Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, mengatakan akibat sumber betonisasi saluran limbah perusahaan oleh Satgas Citarum Harum berdampak pada alasan perusahaan merumahkan dan mem-PHK buruh.
“Ini berat dan merugikan perekonomian bangsa, toleransinya di mana?” Ucap Dadang Naser usai membuka Musyawarah Cabang (Muscab) IX Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( FSP TSK SPSI) Kabupaten Bandung, di Sutan Raja, Soreang, Kabuoaten Bandung, Kamis (3/10-2019).
“Patokan saya dan patokan gubernur harusnya sama, yaitu baku mutu harus dikeluarkan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, kabupaten, maupun Sukupindo, dan laboraturium yang dipakai mana, harus jelas?” susul Dadang Naser.
Kalau baku mutu limbahnya yang dibuang kurang, tutur Dadang Naser, perusahaan baru diberi teguran pertama, ke dua dipanggil pengusahanya, tidak langsungg dibeton.
“Itu harapan saya kalau nista, maja, utama, itu lain ceritera. Inilah yang meski samakan langkah-langkah kebijakan di dalam mengambil penertiban penataan Citarum Harum,” kata Dadang Naser.
Dadang Naser mengaku, telah melakukan komunikasi dengan satgas terkait penutupan saluran limbah pabrik tersebut. Namun Dadang mengaku belum tahu pasti jumlah perusahaan di Kabuoaten Bandung yang saluran limbahnya ditutup.
Namun demikian, ucap Dadang, harus ada solusi penyelesaian terkait masalah tersebut.
Pihak Pemkab Bandung sendiri, katanya, akan membangun Intalasi Pengelohan Air Limbah (IPAL) terpadu, yaitu di Rancaekek untuk menampung limbah dari Sumedang dan dua di Majalaya.
“Hari Senin akan ada pemilik lahan di Cisirung, kita panggil. Kita ada kesepamahan antara Perusaahaan Daerah Kabupaten Bandung dengan Adikarya yang punya teknologi untuk menyelesaikan limbah dengan IPAL terpadu. Nanti ada aturan gubernur, DLH untuk menata sistem atau payung hukum untuk IPAL terpadu. Kalau ini sudah dibangun diikuti Cimahi atau sama-sama IPAL terpadu di Bekasi,” kata Dadang Naser.
Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Jawa Barat, Roy Jinto, mengatakan akibat pengecoran saluran limbah berdampak pada sejumlah industri.
“Pertama, karyawan dirumahkan karena industrinya tidak bisa produksi, kemudian mengurangi jam kerja, dan banyak dampak lainnya. Akhir-akhir ini dampaknya terhadap penutupan pabrik dan PHK besar-besaran, ini yang kita khawatirkan,” kata Roy Jinto.
Roy mengaku, pihaknya telah melakukan rapat di provinsi, untuk mendorong gubernur sebagai Ketua Dan Sektor yang ditunjuk berdasarkan Perpres untuk berkumpul semua pemangku kepentingan supaya ada satu komitmen, satu kesepakatan parameter tentang pengolahan limbah yang harus dipakai.
“Perpres itu di bawah kendali Ketua Dewan Pengarah Menko Maritin, di Jawa Baratnya dikomandoi oleh gubernur, kemudian eksekutornya Panglima. Artinya, kita harus sama-sama menetapkan aturan yang akan dipakai sebagai dasar acuan, apa LH kah? Karena sebagai besar perusahan sudah sesuai dengan LH, tetapi menurut Dansektor tidak sesuai. Ini yang mana harus kita pakai, sehingga harus ada salah satu parameter yang jelas ketika mengambil sebuah keputusan, sehingga semua industri mempunyai standard yang sama. Sekarang ini aturannya tumpang tindih,” ucap Roy.
Dia mengatakan, prinsip para buruh mendukung program Citarum Harum harus bersih dan lain sebagainya, tapi tidak serta merta begitu ada temuan langsung saluran limbahnya ditutup dan kemudian produksi terhenti dan karyawan dihentikan.
“Mendingan kalau perusahaan membayar gajinya, kalau tidak akan menjadi konflik hubungan industrial, sehingga gubenur yang diamanatkan Perpres itu harus bertanggungjawab,” tuturnya.
Persoalan ini, kata Roy akan disikapi secara serius.
“Di samping isu-isu ketenagakerjaan akan disikapi secara serius dan kemungkinan besar akan demo kepada gubernur untuk mengumpulkan semua pihak agar aturannya jelas,” imbuhnya.
Seperti diberitakan berbagai media, selama hampir d tahun Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum bertugas di Sektor 4 Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, tercatat sekitar 60 pabrik tekstil yang dilokalisir atau ditutup saluran pembuangan limbah cairnya. Belum termasuk sejumlah perusahaan di Cimahi.
Puluhan perusahaan tersebut dinilai menbandel dan tidak mengindahkan teguran jajaran TNI dari Satgas Citarum Harum yang sudah mengingatkannya.**
Reporter: Dedi Ruswandi
Editor: Hariyawan