BANDUNG.bipol.co – Pempov Jawa Barat membentuk program Jabar Migran Service Center, hal tersebut guna memberikan perlindungan kepada pekerja asal Jawa Barat.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Mochamad Ade Afriandi menjelaskan, program tersebut adalah layanan yang dimulai dari pra-rekrutmen sejak SMA/SMK. Dalam pra-rekrutmen, dilakukan penelusuran minat bakat para calon pekerja migran.
“Kalau mereka ingin menjadi pekerja migran, nanti diberikan sosialisasi, kemudian dilakukan perekrutan, pelatihan, sampai penempatan di negara tujuan. Kalau mereka selesai kontrak, kembali lagi ke Indonesia itu menjadi dalam sebuah navigasi Pemprov Jabar,” kata Ade di Gedung Sate Bandung, Jumat (4/10/2019).
Dengan adanya program tersebut, jelasnya, para pekerja migran asal Jawa Barat akan lebih mendapat perlindungan. Pasalnya, selama ini banyak pekerja migran di Indonesia, termasuk dari Jawa Barat kurang mendapat perlindungan karena kurangnya data-data.
“Kita tidak memiliki data, siapa yang diberangkatkan, perusahaan mana yang memberangkatkannya, di mana usernya di sana. Belajar dari tidak adanya data itulah, hadir sebuah sistem navigasi center,” kata dia.
Berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, paparnya, perusahaan penempatan tenaga kerja tidak lagi diperbolehkan melakukan perekrutan. Sebab, perekrutan para pekerja migran nantinya akan secara langsung dilakukan pemerintah.
Adapun simulasi dalam perekrutan tersebut berbasis digital, serupa proses perekaman e-KTP. Nantinya, perusahaan penempatan di negara bersangkutan akan melihat data lengkap para calon pekerja migran yang terdapat dalam sistem.
“User akan melihat di sistem, by foto, by name, by address, kemudian data kompetensi yang bersangkutan, sehingga dalam sistem digital itu proses rekrutmen dilakukan,” ujarnya.
Reporter : Abdul Basir
Editor : Deden .GP