BANDUNG BARAT, bipol.co – Bupati Bandung Barat H. Aa Umbara Sutisna, mengitruksikan pada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bandung Barat (KBB), agar pembangunan Tanah Penahan Tebing (TPT) di pelataran Mesjid As-Shidiq Komplek Perkantoran Kabupaten Bandung Barat (KBB), untuk dibongkar kembali dan membetulkan bangunannya yang dinilai asal-asalan.
“Saya mohon untuk pemborong proyek agar membongkar dan kemudian membetulkan bangunannya sesuai dengan spesifikasinya,” kata Bupati saat melihat kondisi pembangunan TPT, Rabu (9/10/2019).
Menurutnya,hal ini sebagai langkah cepat untuk mengantisipasi, ketimbang nanti menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). “Bayangkan ini yang di depan Pemda saja seperti ini, bagaimana dengan di wilayah lain,” ujar Umbara dengan nada kesal.
Untuk bangunan di sekitar pemda, sebut Aa Umbara, harus punya nilai plus. Karena dilihat oleh masyarakat luas yang hendak melaksanakan sholat atau sekedar melewati bangunan itu.
“Pembangunan ini kan di lingkungan Pemda, pasti banyak orang yang datang kesini, untuk melakukan ibadah, malu dong kalau dilihat kualitasnya kurang bagus,” tegasnya
Tidak terlepas dari itu, Umbara bahkan mengintruksikan agar perusahaan yang menjadi pelaksana proyek tersebut diblack list saja dan pembayarannya sesuai dengan pekerjaan.
Lanjut Umbara, kekesalan ini cukup beralasan, karena melihat secara kasat mata bangunan TPT itu tidak lurus, juga kualitas adukan bangunannya tidak sesuai dengan takaran. Bahkan di salah satu bagian bangunannya tanpa pondasi.
Sementara, Kepala Bidang Tata Bangunan Gedung Permukiman dan Jasa Kontruksi pada Dinas PUPR KBB, Yoga Rukma Gandara, mengatakan, pembangunan TPT tersebut sudah dua minggu dikerjakan oleh PT. Rafi Pratama dengan nilai proyek Rp3,7 miliar.
“Jumlah anggaran tersebut, terdiri untuk pembangunan kirmir, tempat parkir (40 meter), pekerjaan tambahan tower, pengecetan, perbaikan kubah bersamaan dengan penataan masjid,” jelas Yoga.
Reporter : Buhori
Editor : Deden .GP