SOREANG, bipol.co — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung mendapatkan penghargaan sebagai peringkat pertama untuk kategori Utama Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapaan Undang-undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Perangkat Daerah (PD) Tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2019.
Dari lima kategori yang di monitoring dan evaluasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Bandung tersebut, DLH meraih posisi pertama untuk empat kategori, yaitu kategori Ketersediaan Informasi Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala, Pembentukan dan Keberadaan PPID, Standard Layanan Informasi Publik, dan Ketersediaan Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat.
Di peringkat dua pada kategori utama penerapan UU KIP ini diraih Rumah Sakit Umum Daerah Majalaya, dan peringkat tiga diraih Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bandung. Untuk di tingkat kewilayahan, peringkat pertama diraih Kecamatan Margahayu, peringkat ke dua Majalaya, dan peringkat ke tiga Kecamatan Ciwidey.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Drs. H. Teddy Kusdiana, M.Si., mengatakan penghargaan-penghargaan tersebut jangan dijadikan sebagai tujuan akhir. Menurutnya, yang terpenting adalah dari monev KIP ini hak masyarakat untuk mendapatkan informasi terpenuhi.
“Penghargaan ini harus menjadi cambuk dan motivasi bagi perangkat daerah lainnya untuk bisa mengoptimalkan penerapan UU KIP di perangkat daerahnya masing-masing,” ucap Sekda usai menyerahkan tropi penghargaan dalam acara Pemeringkatan Hasil Monev Penerapan UU KIP yang berlangsung di Bale Sawala Soreang, Selasa (15/10).
Teddy juga berpesan agar seluruh PPID Pembantu terus meningkatkan koordinasi dengan Diskominfo sebagai PPID Utama dalam mendukung kegiatan pemeringkatan monev KIP di tingkat Jawa Barat.
Kegiatan pemeringkatan tingkat Kabupaten Bandung ini mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi Informasi (KI) Jawa Barat, Dan Satriana. Dan mengimbau kegiatan ini dapat dilakukan hingga tingak desa dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Monev yang dilakukan Diskominfo Kabupaten Bandung ini memiliki dampak positif. Oleh karena itu, kami berharap monev ini dapat dikembangkan sampai tingkat pemerintah desa dan BUMD. Peringkat hanya untuk memotivasi, yang terpenting adalah bagaimana penerapan UU KIP di Kabupaten Bandung dirasakan maksimal oleh masyarakat,”ungkapnya.**
Reporter: Deddy Ruswandi
Editor: Hariyawan