BANDUNG, bipol.co – DPRD Provinsi Jawa Barat diminta untuk segera memanggil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Emil), terkait polemik keberadaan Tim Akselerasi Pembangunan (TAP).
Untuk diketahui, sejumlah anggota dewan mengeluhkan kehadiran TAP yang dinilai mengintervensi organisasi perangkat daerah (OPD) hingga bisa membatalkan program yang telah disepakati kedua institusi negara tersebut.
Pakar politik dan pemerintahan dari Universitas Padjajaran, Muradi, menilai DPRD harus segera memanggil Emil untuk meminta keterangan terkait TAP.
“Secepatnya. Paling lama dalam waktu 1-2 minggu ke depan,” katanya di Bandung, Jumat (18/10).
Nantinya, kata dia, dewan bisa menanyakan langsung kepada Emil terkait fakta yang terjadi dengan TAP.
“Tanya ke Gubernur, fungsinya apa (TAP, Red.). Kalau namanya akselerasi, harusnya mempercepat,” katanya.
Jika Gubernur tidak segera memberi penjelasan, menurut Muradi, bukan tidak mungkin isu terkait TAP ini akan terus berkembang dan memberi dampak negatif terhadap eksekutif itu sendiri. Selain itu, jalannya pemerintahan terutama di OPD akan semakin terganggu akibat berlarut-larutnya kasus tersebut.
“Supaya tidak terjadi simpang siur. Itu akan membangun pola hubungan yang tidak harmonis antara eksekutif dengan DPRD,” katanya.
Lebih lanjut Muradi mengatakan, DPRD bisa meminta gubernur untuk membubarkan TAP jika keberadaannya tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diinginkan.
“Kalau mengganggu, apalagi tidak sesuai tupoksi, DPRD tidak bisa lagi membiarkan TAP,” katanya.**
Reporter: Arief
Editor: Hariyawan