Penyederhanaan Eselon Bukan Hal Utama Pangkas Birokrasi

- Editor

Senin, 21 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.bipol.co- Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai rencana penyederhanan eselon yang disampaikan Presiden Jokowi bukanlah hal utama dalam upaya memangkas rantai birokrasi yang berbelit di Indonesia.

Peneliti CIPS Pingkan Audrine melalui aplikasi pesan singkat di Jakarta, Minggu (20/10/2019), mengatakan rencana Presiden Jokowi untuk memangkas jumlah eselon di kementerian juga perlu dijelaskan lebih rinci.

“Saya rasa perlu diperhatikan juga tupoksi yang dimiliki dari eselon-eselon yang nantinya dihilangkan. Apakah tupoksinya akan dipadatkan, berubah atau bagaimana? Karena tadi Pak Presiden pun juga menyampaikan akan membuka pos-pos jabatan fungsional menggantikan eselon yang dipangkas,” katanya.

Pingkan menuturkan, selain perlu dijelaskan lebih rinci dan disosialisasikan ke kementerian, rencana pemangkasan eselon pun tampak terlalu dini.

Pasalnya, daftar kementerian dan menteri yang akan mengisi kabinet di periode kedua baru akan diumumkan hari ini Senin (21/10).

Lebih lanjut, Pingkan mengatakan penyederhanaan birokrasi untuk mendorong investasi memang diperlukan. Indonesia pun saat ini sudah memiliki sistem National Single Window dan Online Single Submission (OSS) yang membantu proses penyederhanaan birokrasi serta mengintegrasikan pelayanan yang diberikan dari kementerian kementerian/lembaga terkait.

“Kemudahan dalam hal birokrasi di lapangan seperti ini yang saya rasa perlu jadi fokus pemerintah. Kita sudah ada modal dengan memiliki sistem digitalisasi seperti OSS dan National Single Window yang juga terintegrasi dengan ASEAN Single Window, namun masih belum optimal pelaksanaannya di lapangan dan di daerah,” katanya.

Pemerintah, lanjut Pingkan, juga perlu memperhatikan administrasi perbatasan yang sangat berkait erat dengan birokrasi yang berbelit sehingga cukup menghambat investasi.

Administrasi perbatasan yang dimaksud, misalnya, yakni terkait pengurusan izin masuk barang perdagangan di pelabuhan di Indonesia yang masih memakan waktu hingga 80 jam.

Berdasarkan Indeks Global Keterbukaan Ekonomi yang baru dilansir The Legatum Institute, Indonesia menduduki peringkat 87 dari 157 negara untuk urusan administrasi perbatasan.

“Angka ini jauh di bawah Thailand, Singapura dan Malaysia yang masing-masing hanya membutuhkan waktu 29 jam, 12 jam dan 33,5 jam seperti data yang dilansir dari laporan World Bank Doing Business tahun ini,” jelasnya. (ant)

Editor    Deden .GP

Berita Terkait

DPRD Setujui RAPBD dan Dua Reperda Perumda Tirta Raharja, Bupati: Pemkab Bandung Sertakan Modal Rp 200 M
bank bjb Raih Indonesia Best CMO Award 2024 dari Warta Ekonomi
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Produktivitas Padi Terbesar di Jabar
Pemdaprov Jabar – Bank Mandiri Teken Kerja Sama Pengembangan Ekonomi
bank bjb Raih 2 Penghargaan dalam Bidang ESG dan GCG
bank bjb Pelopori Penerbitan Surat Berharga Perpetual Rupiah di Indonesia
bank bjb Raih Platinum Rank di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024
bank bjb Raih The Best Indonesia IT & Digital Operational Excellence Award 2024

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 15:38 WIB

DPRD Setujui RAPBD dan Dua Reperda Perumda Tirta Raharja, Bupati: Pemkab Bandung Sertakan Modal Rp 200 M

Jumat, 29 November 2024 - 10:54 WIB

bank bjb Raih Indonesia Best CMO Award 2024 dari Warta Ekonomi

Kamis, 28 November 2024 - 19:58 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Produktivitas Padi Terbesar di Jabar

Kamis, 28 November 2024 - 17:48 WIB

Pemdaprov Jabar – Bank Mandiri Teken Kerja Sama Pengembangan Ekonomi

Kamis, 28 November 2024 - 17:14 WIB

bank bjb Raih 2 Penghargaan dalam Bidang ESG dan GCG

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB