Calon Ibu Kota Baru Tidak Dapat Jatah CPNS 2019

- Editor

Rabu, 30 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

PENAJAM.bipol.co– Kabupaten Penajam Paser Utara yang telah ditetapkan sebagai calon ibu kota yang baru di Provinsi Kalimantan Timur tidak mendapat jatah atau kuota formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun anggaran 2019.

“Kami akan berkoordinasi atau melobi kembali ke pemerintah pusat menyangkut kuota CPNS 2019,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Penajam Paser Utara Surodal Santoso ketika dikonfirmasi, Rabu (30/10).

Tidak adanya formasi CPNS 2019 untuk Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut tersirat dari surat pengumuman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1069/M.SM.01.00/2019 tertanggal 28 Oktober 2019.

Pengumuman itu menyebutkan dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur, hanya Kabupaten Penajam Paser Utara yang tidak mendapatkan kuota atau tidak masuk sebagai calon penyelenggara penerimaan CPNS 2019.

Kabupaten Penajam Paser Utara yang sejak lama memproses mekanisme dan administrasi kebutuhan pegawai, ternyata tidak mendapat jatah pada penerimaan CPNS 2019.

Di tempat terpisah, Wakil Bupati Penajam Paser Utara Hamdam mengatakan, ketika menjawab pertanyaan ANTARA, bahwa pemkab setempat mengutus Sekretaris Kabupaten Tohar untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyangkut kuota CPNS 2019.

Sekkab Tohar ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut sekaligus untuk mengonfirmasi penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja pegawai sudah dilengkapi.

Analisis jabatan dan analisis beban kerja pegawai itu, kata Wabup Hamdam, merupakan dasar untuk mengajukan kebutuhan pegawai ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.

Namun, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terlambat menginput data tersebut yang seharusnya diserahkan kepada pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi paling lambat pada bulan Juli 2019.

Wabup Hamdam berharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan kuota formasi CPNS 2019 kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sebab kebutuhan pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten setempat masih cukup banyak. (ant)

Editor   Deden .GP

Berita Terkait

Puluhan Murid Keracunan Usai Menyantap MBG, Kepala BGN Sebut Ada Kelalaian
Temuan BPOM-BPJPH, Produk Makanan Berlabel Halal Ternyata Mengandung Babi
Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Wartawan, Tapi Dilarang Ngambil Gambar, Kamera dan Handphone Dikumpulkan
Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 12:09 WIB

Puluhan Murid Keracunan Usai Menyantap MBG, Kepala BGN Sebut Ada Kelalaian

Rabu, 23 April 2025 - 11:00 WIB

Temuan BPOM-BPJPH, Produk Makanan Berlabel Halal Ternyata Mengandung Babi

Jumat, 18 April 2025 - 14:16 WIB

Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi

Kamis, 17 April 2025 - 07:47 WIB

Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Wartawan, Tapi Dilarang Ngambil Gambar, Kamera dan Handphone Dikumpulkan

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Berita Terbaru