Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Idham melaporkan harta kekayaannya saat menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.
Idham tercatat memiliki harta berupa sembilan tanah dan bangunan senilai Rp3.458.937.000 yang tersebar di Kota Depok, Jawa Barat dan Kendari, Sulawesi Tenggara.
Yang bersangkutan juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp490 juta serta kas dan setara kas senilai Rp834.871.813. Idham tercatat tidak memiliki utang.
Dengan demikian, total kekayaan Idham adalah Rp5.513.808.813.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery menyatakan bahwa seluruh fraksi secara aklamasi menyetujui Idham sebagai Kapolri setelah menjalani rangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan.
“Seluruh fraksi secara aklamasi menyetujui Komjen Pol. Idham Aziz menjadi Kapolri,” kata Herman Hery di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (30/10).
Setelah keputusan Tingkat I itu disepakati maka pimpinan Komisi III DPR, kata Herman, pihaknya akan bersurat kepada pimpinan DPR untuk bisa diambil keputusan Tingkat II di Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (31/10). (ant)