“Hijab FRC ini merupakan upaya kami dalam menerapkan salah satu nilai perusahaan yaitu keberagaman dan inklusi,” kata Manager Corporate Communication PT CPI Sonitha Poernomo di Pekanbaru, Sabtu (2/11).
Pakaian kerja ini, sebut Sonitha, berfungsi melindungi tubuh dari kontak dengan bahaya fisik, biologi, dan kimia di tempat kerja, misalnya, pancaran panas, sengatan lebah, gigitan nyamuk, percikan bahan kimia, dan lain-lain.
FRC wajib dikenakan pegawai yang memasuki atau bekerja di dalam area produksi minyak gas, fasilitas on plot listrik serta personel yang bekerja pada area operasi lapangan (fasilitas off plot, wellpad, dan lain-lain).
“Indonesia memiliki keunikan tersendiri dari segi keberagaman dan kami merangkul, mendengarkan masukan pegawai serta sangat menghargai ide yang diajukan pegawai kami,” kata Sonitha.
Dijelaskannya, Tim PT CPI melakukan riset khusus untuk hijab FRC dan kemudian mendesain, serta memilih materi secara seksama guna memberikan keselamatan dan kenyamanan dalam penggunaannya. Produk ini sudah memenuhi standar nasional dan internasional.
“Penerapan hijab FRC ini adalah bukti kepedulian yang nyata dan PT CPI merupakan pelopor yang pertama menerapkan hal ini di industri migas Indonesia,” kata Sonitha.
Tipe hijab FRC ini bisa digunakan dengan dua cara yaitu dimasukkan ke dalam pakaian dan juga bisa dikeluarkan namun tetap dengan memperhatikan faktor keselamatannya. (ant)