Kemenpan-RB Sebut Pejabat Eselon III, IV, V Seluruh Indonesia 441.148

- Editor

Rabu, 6 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PAN-RB) Rini Widyantini. (ant)

Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PAN-RB) Rini Widyantini. (ant)

JAKARTA.bipol.co– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 9Kemenpan-RB) telah menginventarisasi total pejabat eselon III, IV, dan V masuk dalam program penyederhanaan eselonisasi berjumlah 441.148 orang.

Berdasarkan data yang dirilis Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB Rini Widyantini, di Jakarta, Rabu (6/11), data eselon itu mencakup seluruh kementerian/lembaga dan daerah di seluruh Indonesia.

Jumlah eselon III yakni 98.947, eselon IV 327.771, dan eselon V 14.430. Rini menyampaikan dalam proses penyederhanaan eselonisasi terdapat sejumlah hal yang menjadi pertimbangan.

Pertama, kriteria jabatan eselon III ke bawah yang dapat dan tidak dapat dialihkan.
Kedua, kesesuaian kompetensi jabatan eselon III ke bawah dengan jabatan fungsional yang tersedia.
Ketiga, kesiapan dan ketersediaan jabatan fungsional yang akan menjadi jabatan pengganti.
Keempat, kemungkinan pengalihan kewenangan jabatan eselon III ke bawah menjadi kewenangan jabatan fungsional.

Kelima, kesetaraan tunjangan jabatan eselon III ke bawah dengan tunjangan jabatan fungsional.
Keenam, ketersediaan anggaran sebagai akibat dari pengalihan jabatan dimaksud.
Ketujuh, kemudahan proses inpassing jabatan eselon III ke bawah menjadi jabatan fungsional.
Kedelapan, dampak risiko kebijakan pengalihan eselon III ke bawah.

Dia menjelaskan pejabat eselon III ke bawah yang memiliki potensi tidak dapat dialihkan yakni pejabat dengan tugas dan fungsinya sebagai kepala satuan kerja yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab penggunaan anggaran atau pengguna barang/jasa.

Pejabat yang tugas dan fungsi yang berkaitan dengan kewenangan otorisasi, legalisasi, pengesahan, atau persetujuan dokumen serta kewenangan kewilayahan.

Sebelumnya, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan pihaknya telah mengumpulkan seluruh sekretaris jenderal dan sekretaris kementerian/lembaga untuk mempersiapkan pemyederhanaan eselonisasi.

Tjahjo mengaku melakukan diskusi terkait pemangkasan eselon III, IV, dan V dengan para sekjen dan sesmen/lembaga.

“Tujuan penyederhanaan eselon adalah untuk mempercepat perizinan investasi dan mempercepat pelayanan masyarakat,” kata Tjahjo, di Jakarta, Selasa (5/11).

Namun, Tjahjo menekankan, pemangkasan eselon ini akan dilakukan pemerintah dengan cermat, teliti dan hati-hati.

Penyederhanaan eselonisasi merupakan amanat yang disampaikan Presiden Jokowi di awal masa pemerintahan periode kedua.

Tjahjo mengatakan eselon III, IV, dan V akan diganti dengan jabatan fungsional. (ant)

Editor   Deden .GP

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB