MARGAHAYU, bipol.co -Hasil pemilihan Kepala Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung dinilai banyak kejanggalan.
Calon Kepala Desa Margahayu Selatan Nomor Urut 2, H Efi Ahmad Syamsuridjal SH, menduga, ada kecurangan dalam pelaksanaan Pilkades di Desa Margahayu. Bahkan diduga terjadi money politc oleh salah satu calon pemenang.
“Saya bukan tidak menerima kekalahan, tapi minta keadilan karena dalam proses pemilihan ada beberapa kenjanggalan yang mencolok dan diduga ada kecurangan,” kata Ahmad Syamsuridjal atau biasa disapa Efi ini, kepada wartawan di kediamannya, Margahayu, Kabupaten Bandung, Kamis (7/11-2019).
Kejanggalan yang sangat mencolok, kata Efi, ada sekitar 10 ribu lebih warga Margahayu yang mempunyai hak pilih, tidak menyalurkan hak pilihnya.
“Hampir setengahnya dari jumlah hak pilih di Margahayu Selatan tidak mencoblos. Bahkan ratusan warga sempat datang ke sini (kediamannya-red) mengaku tidak mencoblos karena tidak dapat surat panggilan atau C6, itu bagaimana bisa begitu, saya heran,” katanya.
Panitia Pemilihan Kepala Desa Margahayu Selatan dalam berita acaranya menyebutkan, dalam Pilkades serentak 2019 di Margahayu Selatan, sesuai daftar pemilih tetap (DPT) ada 24.309 pemilih, yang menggunakan hak pilih sebanyak 14.645 suara, jumlah kertas suara sebanyak 24.787 dan junlah kehadiran sebesar 60%.
Dari tiga calon yang jadi kontestan No urut 1 H Amin Muhammad Barkah mendapat 8.743 suara, Nomor urut 2, H Efi Ahmad Syamsuridjal mendapat 3.631 suara dan H Dendy Kuadiar sebanyak 1.662 suara.
Ketiga calon tersebut sudah menandatangani berita acara hasil pemungutan suara yang berlangsung Sabtu (26/10-2019) itu.
Efi mengaku, memiliki suara tetap sejak ia memenangkan Pilkada periode lalu lebih dari 8.000, dan saat ini ia merasa kaget karena hanya mendapat 3.631 suara.
“Yang aneh lagi ada suara yang tidak sah mencapai lebih dari 800 suara,” katanya.
Tidak hanya itu, tutur Efi, diduga RT RW turut bermain dalam Pilkades Margahayu Selatan, karena C6 atau surat panggilan diberikan pada hari H yang seharusnya seminggu sebelim hari H sudah dibagikan kepada hak pilih.
“Bahkan disinyalir ada anggota dewan yang turun untuk memenangkan salah satu calon kades,” katanya.
“Saya minta keadilan bahwa Pilkades di Margahuu Selatan itu harus ada kejujuran, harus transparan, supaya ke depannya hal seperti ini tidak terjadi lagi. Karena diduga tidak murni dan Panwas juga kami nilai tidak bekerja, seharusnya proaktif begitu ada informasi kenjanggalan itu, tidak menunggu pengaduan,” papar Efi.
Pihaknya, kata Efi, saat ini belum melaporkan indikasi kecurangan tersebut.
“Karena harus mengadu ke siapa, sementara Panwas sendiri tidak tanggap. Namun kemungkinan waktu dekat ini akan mengadu ke dewan, mudah-mudahan dewan bisa memfasilitasi, mendengar pengaduan kami ini,” ucapnya.
Reporter Deddy
Editor Deden .GP
H Efi Ahmad Syamsuridjal SH, (foto Deddy)